• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Akhirnya KPU Revisi Aturan, Konser Musik akan Dilarang

Romi J. by Romi J.
23 September 2020
Konser musik saat kampanye
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBAU – Plh Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam tahap revisi aturan tentang kampanye di Pilkada 2020.

Pada prinsipnya, jelas Ilham, aturan baru ini akan membatasi dan meniadakan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak dan berpotensi membuat penyebaran COVID-19.

“KPU sedang finalisasi draf revisi PKPU tentang Penyelenggaraan Pilkada Situasi COVID-19, yang pada prinsipnya membatasi dan meniadakan kegiatan yang potensial melibatkan massa dalam jumlah banyak dan potensial penyebaran COVID-19,” jelas Ilham di siaran persnya.

Sebelumnya, PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang berubah menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tidak melarang kegiatan kampanye yang mengumpulkan massa.

Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jumlah peserta tidak lebih dari 100 orang, maka kegiatan kampanye seperti pentas seni, konser musik, olahraga, perlombaan, dan perayaan tidak dilarang.

Sementara itu, untuk kampanye tatap muka di dalam ruangan, maka diatur agar tak lebih dari 50 orang. (bpc4)

Tags: konser musikKPUPilkada
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur
Politik

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

...

Read moreDetails
Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU

Kinerja KPU Daerah Lemah, 16 Daerah Tidak Sanggup Biayai PSU

Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya

Wujudkan Pilkada Damai, Pimpinan Partai Kompak Salam 2 Jari

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

KPU di Daerah Diminta Segera Terbitkan SK Libur untuk Pilkada Serentak 2024

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

Kejari Pekanbaru: Hati-hati untuk Timses Pilkada 2024 yang Sebar Isu Negatif

Next Post

Pandemi COVID-19, KPU Riau Sebut per TPS Rata-Rata 293 Pemilih

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.