BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan bahwa barang bukti sabu seberat lebih dari 3 kilogram yang diamankan dari seorang driver taksi online berasal dari wilayah Kepulauan Meranti.
Saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Tenayan Raya, Senin 20 Agustus 2018, Susanto mengatakan bahwa ini merupakan rute baru dari perjalanan narkotika di wilayah Riau.
“Kalau melihat modus operansinya, setelah kita dalami beberapa alat yang digunakan, ini jaringan baru. Biasanya dari Aceh, Medan, Dumai dan Bengkalis, tapi ini dari Meranti. Jadi Meranti ini menjadi fokus perhatian kita bersama jajaran Polda Riau untuk mengantisipasinya,” kata Susanto.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka yang berinisial SM (29).
Dari pengakuannya, Susanto mengatakan bahwa tersangka hanya mengaku sebagai kurir dan diupah Rp20 juta dalam 1 kali pengantaran.
“Yang bersangkutan sudah 3 kali membawa barang ke Pekanbaru. Yang terakhir, mendapatkan upah sebesar Rp20 juta. Dari pengakuannya hanya sebatas kurir, namun tim sedang bekerja, jajaran Polsek dan Polresta untuk mengembangkan jaringannya, dari awal sampai dengan pendistribusian, kita berharap peredaran bisa kita tekan,” ungkapnya.
Baca:Â Bawa Sabu Senilai Rp3,2 Miliar, Driver Taksi Online Diseret Polsek Tenayan Raya
Sementara itu, saat ini aparat kepolisian tengah memburu 1 orang tersangka lainnya yang diduga merupakan jaringan dari SM, yaitu warga Bengkalis bernama Ocong.
Saat ini tersangka beserta barang bukti, yakni 3 kilogram lebih sabu serta ratusan pil ekstasi dan happy five telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (bpc11)