• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Simpan Ganja di Celana, Pelaku Diringkus Polisi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Maret 2017
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ganja kering berhasil diamankan aparat kepolisian. BA (34) terciduk di Bukit Suligi Desa Aliantan, Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan hulu, Riau.

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Personil Polsek Kabun mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas beberapa orang yang sedang mengkonsumsi narkoba, atas dasar informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kabun Aipda Jery  langsung melaporkan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Kabun AKP Masjang Efendi,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Guntur Jumat (17/3/2017).

Ketika itu, Kapolsek Kabun langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya dengan di back up oleh unit Intelkam dan Sabhara Polsek Kabun untuk melakukan pengecekan ke lokasi, saat dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut personil Polsek Kabun menemukan dua orang yang baru saja keluar dari pondok.

Baca: Edarkan Ganja, Pria Tanggung Diciduk Polsek Koto Gasib

Menggunakan SPM R2 Merk Yamaha vixion warna merah yaitu BA, kemudian anggota Polsek Kabun langsung mengamankan kedua orang tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Ditemukan di dalam saku celana BA dan ditemukan bungkusan plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering kemudian kedua terlapor langsung diamankan ke Polsek Kabun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan atas hasil pemeriksaan terhadap BA.

“Setelah dilakukan introgasi daun ganja kering benar miliknya, mengetahui tentang daun ganja kering yang ada dalam saku celana BA, kemudian BA dan barang bukti diamankan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut Guntur Aryo.

Baca: 10 Bal Ganja Disita Polsek Kempas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 ( satu ) paket kecil yg diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 ( satu ) unit HP merk Samsung lipat warna merah hitam, 1 ( satu ) unit HP merk Brand warna hitam,  1 ( satu ) unit HP merk Oppo warna hitam, 1 ( satu ) unit SPM merk Yamaha Vixion dengan Nopol BM 2390 OU.

Penulis : Eli Suwanti

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Anggota Gapki yang Tidak Prosedural Harus Diproses Hukum

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.