BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) diamankan oleh Polsek Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (17/1).Â
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Sungai Ukam kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing (TKP).Â
“Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya kegiatan PETI. Kemudian 6 personil Polsek Singingi langsung mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.Â
Masih dikatakan Guntur, sesampainya di TKP keenam personil polisi mendengar adanya suara mesin di sekitar sungai tersebut. Dan menemukan seorang pelaku PETI sedang melakukan kegiatannya.Â
“Kemudian pelaku berhasil ditangkap serta diamankan beberapa barang bukti termasuk mesin yang digunakannya untuk melakukan aksi PETI,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit mesin robin, 1 buah spiral, 3 lembar karpet, 1 buah paralon, dan buah gabang, 1 buah dulang, dan mercury atau air raksa kurang lebih 1 ons.Â
Saat ini pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Singingi untuk pengusutan lebih lanjut. (bpc11)Â