BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan General Manager (GM) SP dan Queen Club Pekanbaru berinisial BL masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Sampai saat ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi, sampai saat ini sudah 10 (saksi),” ungkap Bimo, Selasa 27 November 2018.
Baca:Â Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp6 Miliar, Mantan GM Queen Club Pekanbaru Dipolisikan
Sebagai informasi, BL dilaporkan oleh pihak SP dan Queen Clup Pekanbaru setelah hasil audit menyatakan bahwa terdapat lebih sejumlah kejanggalan terhadap kinerja BL selama menjabat sebagai GM.
Dari hasil audit tersebut, BL diduga menggelapkan uang operasional perusahan sebesar lebih dari Rp6 miliar. (bpc11)