• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Operasi Keselamatan Muara Takus 2018, Ini Kriteria Sasaran Polisi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU –  Dalam Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 yang akan digelar beberapa hari lagi, pihak kepolisian memiliki kriteria pengendara yang akan menjadi sasaran operasinya.

Hal ini dipaparkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat menggelar rapat internal di Aula Kiambang Mapolresta Pekanbaru, Rabu 28 Februari 2018.

“Sasaran operasi adalah pelanggaran yang kasat mata,” kata Kapolresta.

Pelanggaran yang kasat mata terebut antara lain mengunakan handphone pada saat berkendara, selanjutnya juga pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Selain itu, beberapa pelanggaran yang juga akan diberi peringatan berupa kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, pengendara dibawah umur, over kapasitas, kendaraan yang nebut, dan berbagai pelanggaran lainnya,” papar Kapolresta Pekanbaru.

Dalam operasi kali ini, Kapolresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas, lengkapi fasilitas kendaraan dan surat-surat. Tertib berlalulintas menyelamatkan diri dan jiwa kita, ugal-ugalan di jalan membahayakan diri sendiri. Mari kita ikut patuhi peraturan lalu lintas,” imbaunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengendara yang melanggar tidak akan dikenai tilang, melainkan akan diberi teguran simpatik, menggunakan blanko teguran. (bpc11) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%
Berita Pilihan

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

...

Read moreDetails
35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Next Post

OJK: Teknis Asuransi Usaha Bersama Itu Supaya IJK Sehat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.