BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dua orang pemilik kafe remang-remang di Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi diringkus polisi, Senin malam (8/1). Keduanya diduga melakukan tindak pidana prostitusi.Â
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan kedua pelaku ada HG alias H (32) dan PL alias E (52), yang juga merupakan pemilik kafe remang-remang tersebut.Â
Saat dilakukan penggrebekan di kafe milik H, 2 orang karyawan sedang berada di kamar bersama pengunjung.Â
“Dari kafe H kita temukan terdapat 5 karyawan, 2 sedang berada di dalam kamar bersama pengunjung. Sedangkan saat penggrebekan di kafe milik E, kita berhasil menangkap E sebagai pemiliknya,” jelasnya.Â
Saat ini keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna dilakukan proses lebih lanjut. (mg3)Â