• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korupsi Proyek MY, Mantan Kadis PU Bengkalis Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Kadis PU Bengkalis, M Nasir, dituntut selama 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak podana korupsi proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis tahun 2011-2012.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa KPK dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Saut Maruli Tua SH, Senin 12 Agustus 2019.

Jaksa juga menuntut terdakwa M Nasir membayar denda sebesar Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ditambah membayar uang penggabti sebesar Rp2 miliar, jika tidak dibayar, diganti dengan penjara selama 1 tahun penjara.S

Selain M Nasir, pada kesempatan tersebut, Jaksa KPK juga menuntut Hobby Siregar, Direktur PT Mawatindo Road Consultan, kontraktor pelaksana proyek multiyears dengan hukuman selama 8 tahun penjara, membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp43 miliar, subsider 3 tahun penjara.

Seperti diketahui, sesuai dakwaan Jaksa KPK disebutkan bahwa sekitar bulan Juli 2015, Hobby Siregar dihubungi Wayan Sumarta yang memberitahukan kalau Terdakwa sedang berada di Jakarta dan meminta jatah uang fee sebesar Rp2 miiar tetapi dalam bentuk mata uang asing.

Hobby Siregar lalu memerintahkan Wayan agar memberitahukan kepada terdakwa bahwa permintaan itu akan direalisasikan beberapa hari lagi karena sulit mencari mata uang asing dalam jumlah yang besar. Beberapa hari kemudian barulah Hobby melalui Doso Prihandoko menyerahkan uang tersebut dalam bentuk mata uang asing kepada terdakwa di rumah dinasnya.(bpc17)

 

Tags: Berita Bengkalis
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026
Lingkungan

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

...

Read moreDetails
Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Polres Bengkalis Sita Kapal Motor dan Tiga Ponsel di Kasus Sabu 65 Kilogram

Polres Bengkalis Sita Kapal Motor dan Tiga Ponsel di Kasus Sabu 65 Kilogram

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Next Post

Potensi Hujan Tak Imbang, Riau Masih Dikepung 167 Hotspot

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.