• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kewajiban Belum Dituntaskan, Pemkab Inhu ‘Ogah’ Perpanjangan HGU PTPN V Amo II

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Plat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN V Amo II yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu tampaknya tidak di restui oleh Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu), pasalnya ada beberapa kewajiban dari perusahaan yang belum dilaksanakan.

Seperti yang diutarakan oleh Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Inhu R. Fahrurozi, ia menuturkan bahwa bahwa sejak 1 Juni 2019 lalu izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V Amo II sudah berakhir dan saat ini pihak menejemen perusahaan tengah mengajukan perpanjangan HGU di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Riau.

“Izin HGU mereka {PTPN V Amo II} sudah berakhir, dan sejak beberapa rapat terkahir di Kanwil BPN Riau Pemkab Inhu sudah tidak lagi pernah ikut, karena kewajiban mereka belum dituntaskan,” ujar Farurosi kepada wartawan. Jum’at 9 Agustus 2019.

Kewajiban yang dimaksud ialah legalitas lahan seluas 20 hektare di Desa Klawat, tepatnya bangunan Kantor Camat Sei Lalak yang digunakan sebagai pelayanan masyarakat setempat.

Hingga lahan SMP dan bangunan serba guna yang belum dilepaskan dari izin HGU, tapi masih status hak pakai

Seperti yang diketahui Pemkab Inhu sendiri merupakan anggota tim B dalam proses perpanjangan HGU PTPN V Amo II.

Untuk PTPN V Amo II Inhu sendiri memiliki empat nomor perpanjangan izin HGU, yakni HGU Nomor 11 seluas 468,68 hettare di Desa Klawat, HGU Nomor 10 seluas 3536,76 hektare di Desa Rimpian, HGU Nomor 9 seluas 8544,10 hektare di Desa Sungai Lalak dan Nomor 12 seluas 2755,51 hektare di Desa Sei Parit.

Terpisah saat dikonfirmasi Humas PTPN V Amo II, Mahmud mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terkait perihal tersebut.

“Akan kami koordinasikan dengan pemkab terkait kewajiban yang belum terpenuhi oleh PTPN,” ujar Mahmud.(bpc18)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026
Lingkungan

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

...

Read moreDetails
Begini Cara Mengatasi Motor Overheat dan Ketahui Penyebabnya

Begini Cara Mengatasi Motor Overheat dan Ketahui Penyebabnya

5 Daerah di Riau Dilanda Karhutla, 7 Helikopter Dikerahkan. Karhutla Picu Krisis Ekologi, Ini Saran Solusi dari Ahli

Karhutla Picu Krisis Ekologi, Ini Saran Solusi dari Ahli

Honda Spacy 125, Skutik Dimensi Kompak dengan Konsumsi BBM Diklaim Irit

Honda Spacy 125, Skutik Dimensi Kompak dengan Konsumsi BBM Diklaim Irit Harganya Rp18 Jutaan

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

Selat Hormuz Memanas, IHSG Terpaksa Parkir di Zona Merah. 23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

Next Post

Pertandingan Pembuka Liga Inggris, Liverpool Hancurkan Tim Promosi Norwich 4-1

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.