BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau Kordiv SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan ada 15 orang petugas KPPS yang meninggal dunia di Riau selama pelaksanaan Pemilu 2019. Jumlah tersebut adalah data hingga Senin, 13 Mei 2019.
Berikut nama-nama petugas KPPS yang meninggal dunia di Riau:
1. Suratinizar, Ketua KPPS 02 Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Suratinizar meninggal kecelakaan pasca tugas.
2.Yansen Andrys David, Ketua KPPS TPS 5 kelurahan Bengkalis Kota, kabupaten Bengkalis, meninggal dunia akibat serangan jantung.Â
3. Umar Banu, Ketua KPPS 16 Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang kanan, Rokan hilir.Â
Baca:Â Korban Petugas KPPS yang Meninggal di Riau Bertambah Jadi 15 Orang
4. Ermayanti, Anggota KPPS 1 Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi. Erma meninggal dunia akibat Kecelakaan sepulang dari menjalankan tugas.
5. Faisal ST, Ketua KPPS TPS 01, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang kota, Kabupaten Kampar. Faisal meninggal dunia sepulang dari pleno penghitungan suara tingkat kecamatan.
6. Amsar, yang merupakan petugas Linmas di TPS 06 Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu. Korban mengalami penurunan fungsi jantung pada hari Kamis, 18 April 2019 subuh, pada saat penghitungan suara untuk DPRD kabupaten.
7. Lamhot Siringgo Ringgo adalah petugas Linmas di TPS 16, Desa Pinang Sebatang Timur, Siak.Â
8. Navid, Sekretaris PPS Kampung Penyengat, Sungai Apit, Siak.
9. Hazairin, Ketua KPPS 029, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Hazairin jatuh dari motor, sempat dirawat satu minggu, namun akhirnya meninggal dunia.
10. Rojimun Sunurait, petugas KPPS TPS 27, RT 05 RW 12, Kelurahan Ujung Batu. Korban merasa pusing dan tak enak badan pada 18 April, usai penghitungan suara pukul 03.00 WIB pagi. Sempat dirawat di rumah sakit, korban meninggal dunia.
11. Erlinda Oktaviani, KPPS Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kuansing. Usai penghitungan suara, korban jatuh sakit. Tanggal 12 Mei 2019 dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan, dan akhirnya meninggal dunia.
12. Zainal, PPS Desa Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Korban sempat sesak nafas, hingga akhirnya meninggal dunia.
13. S. Zulfikar, KPPS Desa Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir. Korban meninggal 15 April 2019 usai mengantarkan surat C6 (undangan memilih), dan malam sebelumnya juga begadang menulis C6. Sempat dirujuk ke RSUD Tembilahan, dan meninggal dunia pada pukul 18.05 WIB.
14. Sjahruddin M, KPPS Kelurahan Bukit Raya, Tangkerang Selatan, Pekanbaru.Â
15. Efrizon, anggota KPPS 26, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan, meninggal tanggal 28 April 2019. Terakhir, Hazairin, Ketua KPPS 029, Kelurahan Delima, Tampan, meninggal tanggal 29 April 2019.
Untuk korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan dari Pemprov Riau dan KPU RI. Dari Pemprov Riau, santunannya berjumlah Rp20 juta. Sementara dari KPU RI santunan kematian berjumlah Rp36 juta. Santunan dari KPU RI akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban.
“Untuk santunan kepada keluarga korban, yang dari KPU RI, langsung ditransfer ke rekening keluarga atau ahli waris,” pungkas Nugroho. (bpc2)