BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tujuh KPU kabupaten/kota di Riau telah mendapatkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti. Dari semua daerah, KPU Bengkalis dapatkan dana terbesar, yakni Rp40 miliar.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menyebutkan tujuh daerah yang sudah menandatangani perjanjian hibah adalah KPU Kabupaten Rokan Hilir, KPU Bengkalis, KPU Dumai, KPU Kepulauan Meranti, KPU Pelalawan, KPU Siak, dan KPU Rohul.
“Nilainya masing-masing KPU Rokan Hilir Rp32,3 miliar, KPU Bengkalis Rp40 miliar, KPU Kota Dumai Rp18 miliar, KPU Kepulauan Meranti Rp22,1 miliar, KPU Pelalawan Rp29,9 miliar, KPU Siak Rp26,4 miliar, dan KPU Rohul Rp28,5 miliar,” jelas Nugroho kepada bertuahpos.com, Rabu 2 Oktober 2019.
Sementara itu, dua kabupaten masih belum melakukan perjanjian hibah, yakni KPU Kuantan Singingi (Kuansing) dan KPU Indragiri Hulu (Inhu). Perjanjian hibah antara Pemkab Kuansing dan KPU Kuansing dijadwalkan dilaksanakan hari ini, 2 Oktober 2019.
“Alasannya, di Kuansing, keluarga bupati tengah berduka, sehingga ditunda penandatangan perjanjian hibah hari ini. Nilainya itu disepakati Rp29,4 miliar,” tambah Nugroho.
Sementara di Inhu, disebutkan belum terjadwal dan belum ada titik temu antara Pemkab Inhu dan KPU Inhu soal besaran nilai hibah.
Untuk diketahui, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti memang akan dibebankan ke masing-masing daerah. Dana tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Bawaslu dengan Pemerintah Daerah. (bpc2)