• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Curi Motor di Pasar Kodim, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Juni 2017
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aksi heroik personil Sat Sabhara Polresta Pekanbaru saat menyelamatkan pelaku kejahatan dari amukan massa menjadi perhatian tersendiri. 

Hal ini berawal saat patroli Sat Sabhara Polresta Pekanbaru bergerak cepat mengamankan pelaku dari tangan warga yang mulai geram di Pasar Kodim, Sabtu (10/06/2017).

Berawal dari laporan salah seorang warga, Lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan oleh warga sekitar pasar kodim.

Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan. Abdi (22) beserta 1 unit speda motor merk Yamaha Mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke Polsek Sukajadi.

menurut penjelasan Lidya, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017, dan nasib baik bagi Lidya yang berjumpa kembali dengan sepeda motornya di Pasar Kodim, Jalan Teratai Pekanbaru.

“Waktu saya berada di Pasar Kodim saya lihat Abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya”, kata Lidya

Namun ada perasaan cemas, takut Abdi diamuk massa, Lidya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kini Abdi harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya. Atas kejadian tersebut Abdi dikenakan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara. (Bpc8/ol)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Dibakar Api Cemburu, Nurdin Bunuh Anak dan Istrinya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.