• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Syamsuar: Daerah Diberi Kesempatan untuk Masukan UU Cipta Kerja

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Oktober 2020
lima daerah di Riau berstatus zona merah

Gubernur Riau Syamsuar.

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pemerintah pusat memberi kesempatan kepada daerah untuk memberikan masukan dalam UU Cipta Kerja (Omnibuls Law).

Hal tersebut disampaikan Gubri usai pertemuan bersama Menteri-menteri terkait rapat koordinasi secara virtual dalam rangka sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law.

Syamsuar mengatakan bahwa pertemyan itu sebenarnya adalah bentuk sosialisasi UU Cipta Kerrja dari lintas menteri. “Ada LHK, Mendagri, Menkopolhukam, Menteri Perekonomian dan lainnya,” kata Syamsuar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu 14 Oktober 2020 di Pekanbaru.

Dia menambahkan setiap kementerian menjelaskan poin apa saja yang harus disiapkan dalam rencana penerapan UU tersebut. Termsuk rencana membentuk asosiasi pemerintah provinsi, pemerintah kota, kabupaten, dan DPRD, untuk memberikan masukan ke pusat.

“Tim ini juga diberi target, kurang dari sebulan masukan itu sudah harus disampaikan ke pusat,” ungkapnya. “Itu bukan penolakan itu menyampaikan aspirasi. Nanti akan kita sosialisasikan juga terkait UU ini,” sebutnya.

Syamsuar juga menanggapi terkait isu soal kewenangan daerah yang dikabarkan terbatas dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, tidak semua kewenangan ada di pusat, tapi juga ada yang diberikan ke daerah.

“Semalam sudah disosialisasikan oleh Mendagri kepada seluruh DPRD, misalnya Perda rencana tata ruang wilayah, harus selesai dua bulan kalau tidak selesai itu bisa dengan peraturan daerah saja,” ujarnya.

Kemudian juga terkait rencana detail tata ruang daerah, dahulunya DPRD yang memutuskan namun sekarang cukup kepala daerah saja.

Syamsuar mengungkapkan, tidak semua aturan ditarik ke pusat. Namun jika ada sesuatu kegiatan yang lambat diselesaikan kepala daerah dan tidak sesuai waktunya atau tidak dikerjakan baru akan diselesaikan pusat.

“Nanti akan disiapkan RPPnya, nanti diberikan masukan dan nanti juga diberitahukan ke rektor-rektor universitas supaya membahas terkait UU ini,” tutupnya. (bpc2)

Tags: omnibus lawSyamsuarUu Cipta kerja
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Paslon 1 (Abdul Wahid - SF Hariyanto) dan Paslon 3 (Syamsuar - Mawardi) dalam debat publik kedua Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024
Berita

2024 Mantan Gubri Syamsuar Sebut Riau Defisit Triliunan dan Belum Pernah Terjadi. Dikatakan ‘Dukun’, Akhirnya Terbukti Benar dan Membuat Gubri Abdul Wahid Pusing 7 Keliling

...

Read moreDetails

Pilgub Riau 2024: Golkar dan PKS Resmi Usung Syamsuar – Mawardi

Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

WALHI Riau Publikasikan Investigasi Pasal di UU Cipta Kerja: Korbankan Kawasan Hutan, Praktik Buruk Korporasi Sawit pun Melenggang

Jumlah ASN pemprov Riau Berkurang

Hampir 5 Tahun Syamsuar Jadi Gubernur, Jumlah ASN di Pemprov Riau Berkurang 4 Ribu Lebih

Telat Berpamitan dengan Pegawai di Kantor Gubernur Riau, Syamsuar: Maaf, Saya Beres-Beres Rumah Dinas!

Next Post

Arab Saudi Gagal Menjadi Anggota Dewan HAM PBB

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.