• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sertifikat Penceramah, Kemenag: untuk Semua Agama dan Bersifat Sukarela

Romi J. by Romi J.
6 September 2020
Kemenag
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan kriteria penceramah bersertifikat, Minggu 6 September 2020.

Ada empat kriteria untuk penceramah bersertifikat di Kemenag.

Pertama, untuk semua agama. Kedua, bersifat sukarela (tidak wajib).

Ketiga, pelaksanannya antara lain bersinergi dengan majelis-majelis agama, ormas keagamaan, dan Lemhanas.

Terakhir, meteri penguatan meliputi moderasi agama dan wawasan kebangsaan.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika penceramah tersertifikasi, maka harus ada pembayaran atau biaya yang dikeluarkan. Hal tersebut sama seperti guru sertifikasi.

Menurut Cholis Nafis, untuk penceramah sebaiknya diserahkan ke masyarakat. Masyarakatlah yang mengundang, menyiapkan acara, dan berbagai hal lain.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana akan membuat program sertifikasi penceramah bagi semua agama. Tujuannya agar menghasilkan penceramah berwawasan kebangsaan serta menjunjung tinggi ideologi Pancasila, serta pencegahan paham radikal di rumah ibadah.

Program sertifikasi penceramah bagi semua agama akan dimulai bulan ini. Pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah. (bpc4)

Tags: bersertifikatMUIPencermarahulama
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Fatwa MUI 2023 Jadi Dasar Penolakan Konser Andrea Bocelli
Nasional

Fatwa MUI 2023 Jadi Dasar Penolakan Konser Andrea Bocelli

...

Read moreDetails
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung

Ini Respon MUI soal Usul BNN Larang Vape

Ini Respon MUI soal Usul BNN Larang Vape

MUI Serukan Umat Islam Harus Solid Dukung Kemerdekaan Palestina Melalui Boikot Produk Israel

MUI Serukan Umat Islam Harus Solid Dukung Kemerdekaan Palestina Melalui Boikot Produk Israel

Soroti Dampak Buruk Judi Online bagi Indonesia, Waketum MUI: Ini Angka yang Fantastis

PBNU

Kapan, dan Mengapa NU Didirikan?

Next Post
Barcelona

Messi Batal Pindah, Barcelona Harus Siapkan Rp1,75 Triliun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.