BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Satgas Covid-19 Nasional mempertegas tak ada pungutan apapun untuk masyarakat terkait vaksin gotong royong. Termasuk perusahaan diminta tidak melakukan pemotongan terhadap gaji karyawan untuk vaksinasi ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa perusahaan tidak seharusnya membebankan biaya Vaksin Gotong Royong pada karyawannya. Dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika hal itu terjadi.
“Perusahan yang ikut serta dalam kegiatan ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi Gotong Royong,” ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis, 20 Mei 2021.
Wiku mengatakan bahwa program vaksinasi Gotong Royong dilakukan tanpa memungut biaya sedikit pun. Karena itu, tak boleh ada pihak manapun yang mengambil pungutan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.
Temuan adanya pungutan ini salah satunya diungkapkan oleh akun Twitter Lapor COVID-19, hari ini. Disebutkan salah satu karyawan di perusahaan swasta mengaku dimintai pungutan oleh perusahaannya untuk bisa mendapat jatah vaksin.
Wiku pun menyesalkan adanya kejadian tersebut. “Pemerintah sangat menyayangkan adanya pungutan biaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program vaksinasi Gotong Royong,” kata Wiku.
Dia pun mendorong masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar dapat melaporkan temuan tersebut pada Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti. (bpc2)