• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penembak Enam Laskar FPI Bisa Terseret ke Mahkamah Pidana Internasional, Den Haag

Romi J. by Romi J.
18 Desember 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan penembakan enam orang laskar FPI merupakan tindakan pelanggaran HAM berat.

Jika terbukti, pelaku penembakan bisa diseret ke Mahkamah Pidana Internasional (Internasional Criminal Court – ICC) di Den Haag, Belanda.

“Tindakan ini bisa diadili di Pengadilan Hak Asasi Manusia sebagai pelanggaran HAM, bahkan bisa diadili di ICC di Den Haag,” kata Fickar, dikutip dari gelora.co, Jumat 18 Desember 2020.

Ditambahkan Fickar, hukum memperlakukan tahanan diatur ketat dalam dunia internasional. Bahkan, militer saja tidak boleh membunuh tahanan.

“Berdasarkan hukum perang, militer saja tidak diperbolehkan menembak tahanan perang yang tidak bersenjata, apalagi menembaki sipil, tindakan ini dikualifisir sebagai kejahatan perang,” tambah Fickar.

Dalam peristiwa penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Fickar menilai ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh polisi. Menurut dia, polisi tidak boleh langsung menembak mati.

“Harus bertahap, yaitu mengamankan dengan melumpuhkan, menembak peringatan dengan sasaran ke atas, kemudian menembak kaki untuk melemahkan,” ujar dia.

Fickar juga mendorong pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF), sehingga kasus ini bisa terungkap dengan jelas. (bpc4)

Tags: InternasionalPengadilanpidana
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Respon Presiden Iran soal Klaim AS Negaranya Akan Runtuh
Internasional

Respon Presiden Iran soal Klaim AS Negaranya Akan Runtuh

...

Read moreDetails
Defisit Anggaran AS Sudah di Posisi Puncak

Defisit Anggaran AS Sudah di Posisi Puncak

Trump Ancam Bombardir Oman jika Ikut Campur soal Perdamaian Iran

Trump Ancam Bombardir Oman jika Ikut Campur soal Perdamaian Iran

Iran Ikut Belasungkawa dan Tawarkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Iran Ikut Belasungkawa dan Tawarkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kecelakaan di Tol M9 Irlandia Tewaskan Lima Remaja, Diduga demi Like Media Sosial

Kecelakaan di Tol M9 Irlandia Tewaskan Lima Remaja, Diduga demi Like Media Sosial

Keripik Kulit Ikan Patin Malakers tengah Jajaki Pasar Serbia, Maladewa, dan Hong Kong

Keripik Kulit Ikan Patin Malakers tengah Jajaki Pasar Serbia, Maladewa, dan Hong Kong

Next Post

Dari 10 Prolegda yang Diusulkan Pemprov Riau Baru 2 yang Selesai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.