BERTUAHPOS — Protes keras para kepala daerah soal pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) 2026, mendapat respon dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia malah meminta agar kepala daerah melakukan introspeksi sekaligus memperbaiki kualitas belanja sebelum meminta tambahan dana dari pusat.
“Semua kepala daerah ngomong, nggak mau ketinggalan. Ada yang bilang pemangkasan ini mengganggu stabilitas daerah dan NKRI. Tapi saya bilang, beresin dulu belanjanya,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 7 Oktober 2025.
Purbaya menegaskan, keputusan menurunkan alokasi TKD diambil karena pemerintah pusat menilai banyak pemda belum optimal dalam membelanjakan anggaran.
Sehingga citra buruk soal manajemen keuangan daerah sudah terlanjur melekat di antara para pengambil kebijakan.
“Kalau mereka bisa memperbaiki kualitas belanja dan menunjukkan hasilnya, saya siap bantu yakinkan pimpinan untuk menaikkan lagi anggaran TKD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan keresahan para kepala daerah kepada Menkeu.
Menurutnya, penurunan TKD berdampak besar terhadap belanja daerah, terutama bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
“Kami datang menyampaikan keluh kesah dari daerah. Penurunan TKD luar biasa, dan ini berpengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan,” kata Haris.
Di Provinsi Jambi, misalnya, alokasi TKD tahun depan turun dari Rp4,6 triliun menjadi Rp3,1 triliun.
Penurunan itu berasal dari dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), serta anggaran tunda salur. Dia cemas, kondisi ini bisa mengganggu gaji pegawai dan menurunkan kinerja aparatur daerah.
“Yang penting roda pemerintahan bisa jalan, tapi jangan sampai hak pegawai terganggu karena berdampak pada kinerja daerah,” tegas Haris.
Sebagai catatan, anggaran TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, naik Rp43 triliun dari usulan awal Rp649,99 triliun.
Namun, jumlah tersebut tetap lebih kecil dibandingkan alokasi TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.***









