BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Novel Baswedan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas sikapnya sebagai kepala negara yang telah menyelamatkan status 75 pegawai KPK termasuk dirinya sendiri.
Ungkapan itu disampaikan Novel Baswedan melalui akun twitternya. “Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak,” tutur Novel, dikutip Rabu, 19 Mei 2021.
Novel Baswedan sangat bersyukur karena dengan pidato Presiden Jokowi, bisa membebaskan mereka dari tuduhan itu.
Dan Novel memberi apresiasi atas perhatian presiden Jokowi tersebut, Saat ini presiden meminta kepada sejumlah pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes tersebut.
Presiden Jokowi juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
Presiden juga menyampaikan agar hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes. (bpc2)