BERTUAHPOS.COM – Beberapa kebijakan pemerintah belakangan ini sangat direspon oleh rakyat. Pertama, soal ditutupnya transportasi dengan alasan untuk memutus mata rantai COVID-19. Belakangan transposisi diperbolehkan beroperasi. Kedua, soal kebijakan bahwa iuran BPJS diturunkan, namun ditengah pandemi ini pemerintah mengumumkan kembali soal kenaikan iuran BPJS.
Respon publik memang beragam, sama dengan kebanyakan kebijakan lainnya yang dikeluarkan pemerintah. Beberapa pihak bahkan menunding bahwa pemerintah tidak konsisten dalam membuat aturan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari soal tudingan itu. Luhut, mengklaim pemerintah bukan tidak konsisten, tapi setiap kebijakan yang dikeluarkan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Pemerintah bukan tidak konsisten, itu karena kondisinya. Saya baru dengar berita bahwa COVID-19 itu akan terus ada seperti virus HIV dan hingga saat ini vaksinnya masih belum ditemukan tentu perubahan perlahan harus ada,” ujar Luhut menjawab pertanyaan dalam forum wawancara dengan RRI Radio, Sabtu, 16 Mei 2020, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Dia meminta kepada masyarakat tidak menghiraukan segala sesuatu yang belum pasti kebenarannya. Luhut berkata, pemerintah tidak akan mencederai rakyat, upaya dalam penanganan COVID-19 juga terus dilakukan sampai saat ini.
Tak hanya soal transportasi, peristiwa lainnya yang menjadi kritikan masyarakat yakni penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilanggar dan terlihat di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pascapenerbangan dibuka kembali.
Kepadatan dan saling desak-desakan terjadi di Terminal 2E di Soetta, Banten terus menuai sorotan sejumlah kalangan. Luhut menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian itu pada Kamis lalu.
“Iya itu kita salah sekarang kita tata lagi supaya jaraknya aman. Saya juga minta lakukan dengan disiplin. Patuh dengan peraturan, semua harus bersinergi bersama stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta menetapkan kebijakan baru guna terwujudnya physical distancing bagi calon penumpang,” papar dia. (bpc3)