BERTUAHPOS.COM – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Prof Dr Reda Manthovani, menegaskan bahwa sektor pertambangan timah adalah salah satu pilar penting perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan Reda dalam sambutannya pada acara penutupan Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 17 Juli 2924. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan akademisi.
Reda menambahkan, timah memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan sumber pendapatan utama bagi daerah ini. Namun, dia mengingatkan potensi dampak negatif dari pertambangan timah, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial.
“Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu langkahnya adalah dengan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujarnya.
Adapun rapat koordinasi ini bertujuan untuk sosialisasi pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor pertambangan; menginventarisasi dampak ekonomi dan sosial, serta merumuskan solusi bersama dengan stakeholder terkait dan menginventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terkait dengan benda sitaan, dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Intelijen juga menekankan tiga hal penting, pertama; penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggar aturan pertambangan, kedua; Pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel serta praktik pertambangan yang ramah lingkungan.
Ketiga; peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan akademisi, dalam penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan.
“Berkomitmen bersama sangat diperlukan untuk mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” sambungnya.
Acara ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Utama PT Timah Tbk, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pj Walikota Pangkalpinang, Pj Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum setempat, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.***