BERTUAHPOS.COM — Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit, menjelaskan apa yang dilihatnya saat pertama kali datang ke rumah dinas Ferdy Sambo setelah Brigadir N Yosua Hutabarat tewas. Ridwan mengatakan melihat ada CCTV di rumah Sambo.
Hal itu disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Kamis, 3 November 2022
Kepada Ridwan Jaksa beritanya, “Apakah saksi di situ sudah melihat ada CCTV?”
“Saat saya masuk ke TKP saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian, saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP,” kata Ridwan.
Dia mengaku menyampaikan ke Ferdy Sambo bahwa keberadaan CCTV bisa membuat kasus lebih mudah terungkap. Namun, menurut dia, Ferdy Sambo menyebut CCTV di rumahnya rusak.
“Pada saat saya melihat CCTV kemudian di situ ada FS. Saya bilang kemudian, setelah saya sampaikan ke FS saya bilang ‘Jenderal karena ada CCTV ini akan sangat memudahkan’,” ujar Ridwan menirukan ucapannya saat itu.
Jaksa kemudian bertanya ada berapa CCTV yang dilihat Ridwan saat itu. Menurut Ridwan, dirinya melihat ada dua CCTV.
“Saya lihat ada dua CCTV, dua titik di akses dapur di bawah mengarahnya ke arah tengah artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya satu lagi di lantai atas kalau nggak salah,” ujarnya.
Dia mengaku telah memerintahkan pengumpulan semua barang bukti, termasuk CCTV. Dia kembali menjelaskan Ferdy Sambo menyatakan CCTV di rumahnya itu rusak.
“Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu,” ujarnya.***