• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ibu Korban Tragedi Semanggi Tolak Ranperpres Penanganan Pelanggaran HAM Melalui Mekanismen Nonyudisial

Romi J. by Romi J.
25 Maret 2021
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Maria Catarina Sumarsih, ibu korban tragedi Semanggi I menolak pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat melalui Mekanisme Nonyudisial (UKP-PPHB).

Menurut Suamarsih, ada rancangan perpres UKP-PPHB ini akan membuat pelaku pelanggaran HAM tak perlu lagi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena itu, Sumarsih menuntut pembatalan pembentukan UKP-PPHB ini.

Sumarsih juga tetap menuntut penanganan pelanggaran HAM berat di Indonesia diselesaikan melalui mekanisme pengadilan, dengan membentuk Undang-Undang (UU) Pengadilan HAM.

Batalkan rencana pmbentukan UnitKerjaPrsdn u/ Penanganan PelanggaranHAMBerat Melalui Mekanisme Non-yudisial.

Jangan takut UU Pengadilan HAM. Pembuatnya pmrnth & @DPR_RI cc:Menko @mohmahfudmd

Sampai jumpa @AksiKamisan diDpn IstnPrsdn bila vovid-19 tlh tiada. pic.twitter.com/EhxcINVOGU

— sumarsih11 (@sumarsih11) March 25, 2021

“Batalkan rencana pmbentukan UnitKerjaPrsdn u/ Penanganan PelanggaranHAMBerat Melalui Mekanisme Non-yudisial.

Jangan takut UU Pengadilan HAM. Pembuatnya pmrnth & @DPR_RI cc:Menko @mohmahfudmd

Sampai jumpa @AksiKamisan diDpn IstnPrsdn bila vovid-19 tlh tiada,” tulis Sumarsih di akun twitternya, @sumarsih11, Kamis 25 Maret 2021.

Sumarsih sendiri adalah ibu mahasiswa bernama Bernardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, yang menjadi korban penembakan aparat saat Tragedi Semanggi I 11-13 November 1998. (bpc4)

Tags: Jokowipelanggaran HAMperpresPrepres pelanggaran HAMTragedi Semanggi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Amien Rais Soroti Lagi Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Sudah Banyak Makan Korban
Nasional

Amien Rais Soroti Lagi Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Sudah Banyak Makan Korban

...

Read moreDetails
Ilustrasi: Canva / Melba

OCCRP Rilis Tokoh Dunia Paling Korup, Termasuk Joko Widodo

Jokowi

PDIP Sentil Jokowi, Makanya Jangan Terlalu Pede

Di Riau, Presiden Joko Widodo Resmikan Sejumlah Infrastruktur 

Halili Hasan: Jokowi Abai dengan Kesejahteraan Rakyat

Jokowi resuffle kabinet

Jokowi soal Perombakan Kabinet, Janjinya Hari Ini?

Next Post
Limbah RAPP

Buktikan Penyebab Kematian Ikan di Kanal PT RAPP, Nyali DLH dan Diskan Pelalawan Diuji

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.