BERTUAHPOS.COM — Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 1 Desember 2020.
Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat pemanggilan, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saudara MRS kita jadwalkan besok (Selasa) pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya. Mereka adalah menantu Rizieq berinisial HA serta biro hukum FPI.
Selain ketiganya, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua panitia acara yakni Haris Ubadidillah.
Kepolisian berharap empat orang tersebut bisa memenuhi panggilan penyidik.
Sebab, keterangan mereka diperlukan guna mengusut kasus kerumunan massa di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Mudah-mudahan ketiga orang dan satu orang ini yang tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, bisa hadir. Kami yakin, kita warga negara Indonesia harus taat kepada hukum,” tutur Yusri.
Akan tetapi, Polda Metro Jaya mengimbau agar massa tidak perlu mendampingi Rizieq. “Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan, ngapain kayak mau ini aja,” ucap Yusri.
Kembalinya Babib Rizieq Shihab ke Tanah Air beberapa waktu lalu memang disambut oleh ribuan pendukung dan pengikutnya.
Kerumunan massa juga terlihat pada saat dia menggelar maulid Nabi Muhammad SAW dan saat acara pernikahan anaknya.
Apa yang terjadi, lantas menuai kontroversi dari berbagai pihak, terutama mengenai disiplin protokol kesehatan, sebab rangkaian acara yang diler Rizieq berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Atas dasar inilah Habib Rizieq diperiksa Polada Metro Jaya.
(bpc2)