• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ekspor Satu Pintu Berlaku 1 Juni 2026, Cek Komoditinya Apa Saja

Pedrianto by Pedrianto
31 Mei 2026
Tekanan Pasar Naik, Harga CPO Turun Setelah Dua Hari Menguat

Tantan buah segar atau TBS kelapa sawit | Foto: Canva.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Indonesia resmi menata ulang tata kelola komoditas ekspor satu pintu melalui Peraturan Pemerintah yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026, menyasar tiga komoditas sumber daya alam strategis sejak tahap awal. Batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau besi paduan menjadi komoditas pertama yang wajib diekspor melalui satu entitas BUMN yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurut pengumuman resmi yang dimuat di Harian Bisnis Indonesia pada Jumat 29 Mei 2026, ekspor atas komoditas sumber daya alam strategis hanya dapat dilakukan oleh BUMN ekspor yang dalam hal ini dipegang penuh oleh DSI. Kebijakan komoditas ekspor satu pintu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kendali negara atas aliran devisa dari sektor sumber daya alam.

“Penetapan komoditas SDA strategis dilakukan secara bertahap, untuk tahap awal meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy (besi paduan),” demikian bunyi pengumuman resmi tersebut.

Cakupan batu bara dalam skema komoditas ekspor satu pintu ini meliputi delapan pos tarif, mulai dari antrasit, batu bara bahan bakar, lignit, hingga gambut — baik yang diaglomerasi maupun tidak. Untuk kelapa sawit, pengaturan mencakup CPO, RBDPO, minyak goreng, minyak jelantah atau UCO, hingga berbagai jenis residu seperti POME Oil, HAPOR, dan EFB Oil.

Sementara untuk ferro alloy, cakupannya menjangkau beragam jenis paduan besi mulai dari fero-silikon, fero-mangan, fero-nikel, fero-molibdenum, fero-tungsten, fero-titanium, fero-vanadium, fero-niobium, hingga fero-silikon-kromium. Penetapan komoditas SDA strategis lainnya di luar tiga komoditas awal ini akan dilakukan melalui rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian dan/atau Kemenko Pangan, sementara penetapan jenis barangnya diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

Implementasi kebijakan komoditas ekspor satu pintu ini dibagi menjadi dua tahapan, yakni masa transisi dan masa pemberlakuan penuh. Masa transisi berlaku mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan.

Selama masa transisi, perusahaan atau eksportir yang sudah beroperasi tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa. Namun mereka wajib menyampaikan laporan kepada BUMN ekspor secara elektronik melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Kewajiban perizinan dan pembayaran ekspor seperti bea keluar, PNBP SDA, serta pungutan ekspor tetap menjadi tanggung jawab perusahaan masing-masing dan dilaporkan kepada BUMN ekspor. Masa pemberlakuan penuh dijadwalkan paling lambat pada 1 Januari 2027, di mana BUMN ekspor akan bertindak dan bertanggung jawab sepenuhnya sebagai eksportir tunggal.

“Seluruh proses ekspor, transaksi, kontrak, customs clearance, pengangkutan, hingga pembayaran, dilakukan oleh BUMN ekspor,” demikian keterangan resmi pemerintah terkait skema komoditas ekspor satu pintu pada fase penuh.

Berikut daftar lengkap pos tarif komoditas SDA strategis yang masuk dalam tata kelola ekspor satu pintu tahap awal.

Batu bara: antrasit (2701.11.00), batu bara bahan bakar (2701.12.10), lain-lain (2701.12.90), batu bara lainnya (2701.19.00), lignit tidak diaglomerasi (2702.10.00), lignit diaglomerasi (2702.20.00), gambut tidak diaglomerasi (2703.00.10), dan gambut diaglomerasi (2703.00.20).

Kelapa sawit: CPO (1511.10.00), RBDPO (1511.90.20), berbagai kode RBDPL/minyak goreng (1511.90.36, 1511.90.37, 1511.90.39), UCO/minyak jelantah (1518.00.14, 1518.00.19, 1518.00.32, 1518.00.38, 1518.00.60, 1518.00.90), serta residu POME Oil, HAPOR, dan EFB Oil (2306.60.90 dan 2306.90.90).

Ferro alloy: fero-mangan kadar karbon tinggi (7202.11.00), fero-silikon (7202.21.00 dan 7202.29.00), fero-silikon-mangan (7202.30.00), fero-kromium (7202.41.00 dan 7202.49.00), fero-silikon-kromium (7202.50.00), fero-nikel (7202.60.00), fero-molibdenum (7202.70.00), fero-tungsten (7202.80.00), fero-titanium (7202.91.00), fero-vanadium (7202.92.00), fero-niobium (7202.93.00), dan lain-lain (7202.99.00).

Tags: Komoditasnasional
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ketika Viral Menjadi Komoditas, Kredibilitas Menjadi Kelangkaan Baru
Opini

Ketika Viral Menjadi Komoditas, Kredibilitas Menjadi Kelangkaan Baru

...

Read moreDetails
Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus USD5.000 Sebelum Akhir 2026

Harga Emas Dunia Melemah, Skenario Bullish Masih Terbuka

Emas Antam Terjun ke Rp2.592.000, Perak Ikut Merosot

Emas Antam Terjun ke Rp2.592.000, Perak Ikut Merosot

Emas dan Perak Antam Kompak Melemah di Awal Pekan

Emas dan Perak Antam Kompak Melemah di Awal Pekan

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Next Post
KAJIAN ISLAM: Peringatan Islam tentang Sumpah Palsu dan Akhlak Tercela

KAJIAN ISLAM: Peringatan Islam tentang Sumpah Palsu dan Akhlak Tercela

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.