Direktur Penyidikan KPK Tanggapi Pernyataan Johanis Tanak Soal Penyadapan dalam Kasus Harun Masiku

HARUN MASIKU

Harun Masiku, kader PDIP, buronan KPK (Foto: binsis.com)

BERTUAHPOS.COM – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, memberikan respons terhadap pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, terkait kegiatan penyadapan dalam kasus buron eks Caleg PDIP, Harun Masiku.

Namun, Asep menolak membeberkan detail pihak-pihak yang disadap oleh tim penyidik, termasuk lokasi-lokasi yang mungkin pernah disinggahi oleh Harun Masiku, yang telah buron selama hampir 4,5 tahun.

“Kita melakukan segala upaya untuk segera menemukan saudara Harun Masiku. Namun, kalau dijelaskan sekarang, bisa saja orang yang disadap sudah mengganti nomor. Jadi, lebih baik dirahasiakan,” kata Asep saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2024, seperti dilansir dari Inilah.com.

Asep juga tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya apakah penyitaan handphone milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dengan penyadapan yang dilakukan oleh tim penyidik. Ia hanya menegaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Apakah ada hubungannya dengan HP Pak HK? Kami belum bisa memastikan. Tapi yang jelas, setiap langkah yang kami ambil pasti memiliki kaitan dengan penyelidikan,” tambah Asep.

Sebelumnya, dalam proses wawancara Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024), Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyadapan untuk melacak Harun Masiku. Menurut Tanak, tim penyidik KPK memperoleh informasi bahwa Harun sering berpindah-pindah lokasi, namun detail lokasi maupun pihak-pihak yang disadap tidak diungkapkan.

“Kami melakukan penyadapan, termasuk mendapatkan nomor-nomor telepon WhatsApp yang terkait. Berdasarkan penyadapan, kami mengetahui bahwa beliau berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain,” ujar Tanak.

KPK juga berupaya melacak keberadaan Harun dengan bekerja sama dengan kepolisian serta menghubungi pihak keluarga. Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil, dan Harun Masiku masih belum tertangkap.

Tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu terus menjadi buronan KPK selama hampir 4,5 tahun.***

Exit mobile version