• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berkaca dari Kasus Mensos, ‘Anggaran Covid-19 Sangat Rawan Dikorupsi’

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
7 Desember 2020
fokus tangani wabah corona, perkembangan penanganan covid-19, Ikatan Dokter Indonesia

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Para penggiat anti korupsi di Tanah Air menilai bahwa anggaran Covid-19 itu sangat rawat dikorupsi.

Hal itu memiliki potensi besar lantaran memang tak ada lembaga independen yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp677,2 triliun itu.

“Pemerintah disarankan agar segera mengubah mekanisme penyaluran bantuan dari sembako ke uang tunai atau transfer langsung ke rekening penerima, itu lebih aman,” menurut Koalisi Pemantau Bansos, seperti dikutip dari BBC News Indonesia, Senin, 7 Desember 2020.

Rakyat Indonesia mendadak gaduh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara akhir pekan lalu. 

Para penggiat anti korupsi menyebut, “Hal itu sama sekali tidak mengagetkan.”

Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman juga mengatakan hal yang sama.

“Seluruh program penanggulangan pandemi Covid-19 berpotensi dikorupsi karena tidak ada sistem yang dibangun secara independen untuk mengawasi penggunaan anggarannya,” ujarnya.

Kekhawatiran itu, katanya, sudah berkali-kali diutarakan pelbagai kalangan kepada pemerintah namun diabaikan.

“Tidak hanya bansos, tapi juga sektor kesehatan, sektor pemulihan ekonomi juga rawan korupsi.”

“Baik korupsi tindak pidana atau korupsi kebijakan. Di mana kebijakannya hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Zaenur Rohman.

Pemerintah sejauh ini akan menjadikan kasus korupsi Menteri Sosial sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan program penanggulangan Corona.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Program Komite Kebijakan Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede.

Sejak Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk, tidak terpikir untuk membentuk lembaga pengawas independen.

“Terus terang kita nggak kepikir sampai ada orang yang tega melakukan seperti ini (korupsi),” imbuh Raden Pardede kepada BBC News Indonesia. (bpc2)

Tags: anggaran covidcoonakorupsi anggaran corona
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Sertifikat vaksin
Berita

Berikut Ini Cara Unduh Sertifikat Vaksin via SMS dan Lewat Aplikasi PeduliLindungi

...

Read moreDetails
Muhammad Sabarudi

Anggota DPRD Pertanyakan Mengapa Pemko Pekanbaru Tak Mampu Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Next Post

Pemain PSIS Sayangkan Dua Pemain Timnas U-19 Dicoret Karena Indisipliner

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.