• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Alasan Kegaduhan, Fadli Zon Minta Surat Penonaktifan Pegawai KPK Ditinjau Ulang

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Mei 2021
Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon. (Foto: Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Politikus Fadli Zon meminta agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melakukan peninjauan ulang terhadap surat penonaktifan puluhan pegawai KPK yang sebelumnya tak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Fadli Zon beralasan, peninjauan ulang surat itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sebelumnya, puluhan pegawai KPK gagal dalam TWK yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Fadli Zon, sejak perkara ini bermula kegaduhan di publik sudah terjadi, hingga muncul beragam spekulasi. Salah satunya yang dicuatkan, yakni ada upaya pelemahan terhadap KPK dengan menyingkirkan orang-orang berintegritas di lembaga anti rasuah itu.

“Sebaiknya surat penonaktifan ditinjau ulang agar tak menimbulkan kegaduhan baru dan spekulasi bermacam-macam,” kata Fadli seperti dilihat di akun Twitternya, Rabu 12 Mei 2021.

Fadli menyebut transisi pegawai KPK ke ASN harus dilihat sebagai transformasi status adiministratif. “Bagaimanapun transisi pegawai KPK ke ASN harusnya dilihat sebagai transformasi status administratif bukan menyoal kapasitas kapabilitas atau integritas,” cuit @fadlizon. (bpc2)

Tags: Fadli zonkegaduhanKpkpegawaispekulasi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post

Tutup, Ini Tenant - tenant yang Diperbolehkan Buka di Mal Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.