BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah kembali mewacanakan akan membubarkan lembaga nonstruktural. Kali ini ada 10 lembaga nonstruktural yang diwacanakan akan dibubarkan. Lembaga-lembaga ini sebelumnya sudah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, kesepuluh lembaga yang akan dibubarkan itu akan diumumkan setelah Presiden Jokowi menandatangani beleid pembubarannya.
“Baru diumumkan setelah perpres pembubaran keluar dari Sekretariat Negara dan sudah ditandatangani Presiden,” kata Tjahjo seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 7 November 2020.
Pembubaran lembaga ini diharapkan dapat membuat pengeluaran negara lebih efisien serta mempercepat proses pengambilan keputusan.
Selain itu, adanya keterkaitan tugas dan fungsi dengan kementerian lain juga turut menjadi pertimbangan dalam rencana pembubaran itu, selain hasil analisis kinerja yang dilakukan Desk Evaluation pada Lembaga Nonstruktural Kemenpan.
Nantinya, selain ada yang dibubarkan, ada pula lembaga yang akan digabung dengan lembaga yang ada di kementerian yang ada. Rencana pembubaran itu pun telah dipastikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
”Agar tidak tumpang-tindih dan memperpanjang birokrasi. Pengumuman setelah peraturan presiden (tentang) pembubaran selesai (ditandatangani Presiden),” kata Tjahjo. (bpc2)