BERTUAHPOS – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bergerak cepat mengamankan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari penyidikan internal menyusul insiden kekerasan yang menimpa aktivis HAM tersebut pada 12 Maret 2026 lalu.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa identitas keempat terduga pelaku telah dikantongi, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Meski rekaman CCTV di lokasi kejadian hanya memperlihatkan dua eksekutor, satuan asal menyerahkan empat personel untuk diproses lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam skenario penyerangan tersebut.
Dalam keterangannya di Mabes TNI pada Rabu (18/3/2026), Mayjen Yusri menekankan bahwa penyidik militer tengah bekerja ekstra untuk membedah struktur keterlibatan para tersangka.
“Memang dari di situ (CCTV) pelakunya dua orang, tapi dari satuan menyerahkan ada empat orang,” kata dia saat konferensi pers. Ia menambahkan, fokus saat ini adalah menentukan tanggung jawab pidana tiap individu. “Nah di sini nanti kita akan, kita akan lakukan penyidikan lebih lanjut ya, bagaimana peran dari masing-masing yang diduga tersangka tersebut,” tegasnya.
Terkait motif di balik serangan brutal ini, pihak TNI menyatakan belum bisa memberikan kesimpulan prematur. Mengingat para terduga pelaku baru diserahkan ke tangan penyidik Puspom TNI pada Rabu pagi, pendalaman materi pemeriksaan masih terus berlangsung. “Tentunya kan kita perlu pendalaman lebih lanjut ya, karena kan baru tadi pagi diserahkan kepada kita penyidik,” tambah Yusri.
Puspom TNI juga membuka peluang adanya pengembangan kasus untuk menyasar pihak pemberi perintah atau aktor intelektual. Penyelidikan akan diarahkan untuk melihat apakah terdapat keterlibatan atasan atau rantai komando tertentu dalam aksi tersebut. Yusri memastikan pengumpulan saksi dan bukti akan dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap siapa saja yang terkait dalam instruksi penyerangan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, TNI menjanjikan proses hukum yang terbuka dan profesional hingga ke meja hijau. Yusri berkomitmen untuk melibatkan media dalam memantau setiap tahapan hukum.
“Kami nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Otmil ya, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan. Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku, akan bertindak profesional ya, kemudian akan transparan ya, sehingga nanti pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media,” papar Danpuspom.
Insiden ini sebelumnya memicu kecaman luas dari aktivis kemanusiaan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut serangan ini bukan teror pertama yang dialami Andrie Yunus, terutama setelah sang aktivis vokal menyoroti isu remiliterisasi dan melakukan judicial review UU TNI. Puspom TNI kini mengemban tugas berat untuk membuktikan integritas institusi di tengah sorotan tajam publik atas keterlibatan oknum intelijen dalam kasus ini.***









