• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tuntut Hak Atas Tanah, Masyarakat Pulau Mendol Gelar Aksi Menolak Kehadiran PT TUM

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Agustus 2024
Tuntut Hak Atas Tanah, Masyarakat Pulau Mendol Gelar Aksi Menolak Kehadiran PT TUM
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Masyarakat Pulau Mendol dari Desa Teluk, Teluk Bakau, dan Teluk Beringin menggelar aksi damai untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keberadaan PT Trisetia Usaha Mandiri (PT TUM) di wilayah mereka.

Aksi ini bertepatan dengan peringatan 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia dan 67 Tahun Provinsi Riau, namun warga Pulau Mendol merasa belum merdeka dari “penjajahan” perusahaan tersebut.

Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa spanduk bertuliskan “79 Tahun Indonesia Merdeka, 67 Tahun Provinsi Riau, Namun Masyarakat Pulau Mendol Belum Merdeka Dari Jajahan PT TUM”.

Spanduk lain bertuliskan “Kemerdekaan Belum Sempurna, Bila Belum Mendapatkan Hak Kami”, dan “Pulau Mendol Bukan Untuk Perusahaan Perusak Lingkungan”, juga dibentangkan.

Aksi dimulai dari lapangan bola Desa Teluk Bakau menuju pelabuhan Desa Teluk Bakau sejauh ±2 kilometer, dan diakhiri dengan pemasangan spanduk di lahan milik warga serta makan dan doa bersama.

Aksi ini juga merupakan respon atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Bupati Pelalawan.

Putusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yang memerintahkan Bupati Pelalawan untuk membatalkan izin usaha PT TUM.

Namun, penolakan ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang selama ini dikuasai oleh PT TUM.

Misbun, perwakilan masyarakat Desa Teluk, meminta Bupati Pelalawan untuk segera mengambil langkah hukum terkait putusan kasasi MA.

“Pada kesempatan kemerdekaan ini, kami sampaikan bahwa kami belum mendapatkan hak atas tanah. Proses hukum saat ini menghambat kami mengelola lahan dan kebun, ini seperti terjajah,” ujar Misbun.

Wati, perwakilan perempuan yang ikut dalam aksi, menegaskan bahwa warga menolak kehadiran perusahaan yang merusak lingkungan mereka.

“Pulau Mendol ini perlu dilindungi karena merupakan lahan gambut yang harus dijaga kelestariannya untuk memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Wati.

Bagi masyarakat Pulau Mendol, lahan tersebut telah menjadi sumber penghidupan selama bertahun-tahun. 

Mereka khawatir jika pulau ini ditanami sawit, lahan gambut akan mengering, meningkatkan risiko kebakaran, dan menyebabkan krisis air bagi masyarakat.

Oleh karena itu, warga berkomitmen untuk menolak kehadiran perusahaan yang merusak lingkungan di wilayah mereka.

Selain itu, masyarakat juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengawal gugatan PT TUM di PTUN Jakarta terkait Surat Keputusan Menteri ATR/BPN tentang Penetapan Tanah Telantar.

“Proses ini perlu dikawal, terutama oleh Kementerian ATR/BPN, untuk memastikan proses hukum berpihak pada hak masyarakat. Kami berharap Majelis Hakim memberikan keadilan bagi masyarakat,” tutup Misbun.***

Tags: lingkunganRegional
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan
Berita Pilihan

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

...

Read moreDetails
Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Next Post
Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Terjun ke Sumur saat Dikepung Polisi

Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Terjun ke Sumur saat Dikepung Polisi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.