• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Tetapkan Limbah SBE Sawit Tak Berbahaya, Walhi Sebut Pemutihan Kejahatan Lingkungan

Romi J. by Romi J.
15 Maret 2021
Harga TBS riau, pergub tata niga sawit, Harga TBS Sawit sepekan

Buah sawit panen warga di Dumai. (Melba/Bertuahpos)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah melalui aturan terbaru turunan Omnibus Law telah mengeluarkan limbah penyulingan kelapa sawit atau spent bleaching earth (SBE) dari kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dikutip dari BBC Indonesia, ketetapan ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PP ini sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan limbah SBE ini sudah diekstrak kandungan minyaknya dari 20 persen menjadi 3 persen.

Menurut Rosa, limbah SBE ini secara kajian teknis dan ilmiah sudah tidak berbahaya lagi, dan tak termasuk kategori B3.

Sementara, Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki), Togar Sitanggang juga mengatakan hal yang sama. Menurut Togar, berdasarkan penelitian bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), limbah SBE tak berbahaya dan tak lagi beracun (toxic).

Togar juga mengklaim bahwa di negara lain, seperti Malaysia dan negara-negara Eropa,  limbah SBE tidak termasuk limbah berbahaya.

“Di negara-negara Eropa dan Malaysia, SBE tidak termasuk limbah B3,” kata Togar.

Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memiliki kajian berbeda. Berdasarkan penelitian Walhi, limbah SBE mempengaruhi tingkat keasaman tanah, sehingga mengganggu pertumbuhan tanaman di sekitarnya.

Sementara, kini limbah tersebut sudah dikeluarkan dari limbah berbahaya. Artinya, jika suatu saat limbah SBE ini mencemari lingkungan, masyarakat sekitarnya tak lagi bisa melakukan penuntutan.

“Jadi kalau misalnya limbah sesuai baku mutu, tapi volume dan pengolahannya asal-asalan dan berdampak, warga tidak bisa menuntut. Sehingga hak masyarakat ketika terjadi pencemaran, semakin sulit,” terang Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi, Wahyu Perdana.

“Artinya hak warga melakukan komplain, tertutup,” tambahnya.

Menurut Wahyu, pengeluaran limbah SBE dari kategori limbah berbahaya hanya akan menguntungkan korporasi, karena ongkos pengeluaran demi pengelolaan limbah akan berkurang. Sementara, masyarakat akan dirugikan karena pencemaran.

Karena itu, Walhi menyebut pengeluaran limbah SBE dari limbah berbahaya adalah pemutihan terhadap kejahatan lingkungan. (bpc4)

Tags: kejahatan lingkunganLimbah berbahayalimbah sawit
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

UKMK sawit di Riau
Berita

Ketua Samade Riau Beberkan Alasan Mengapa UKMK Sawit Sulit Berkembang

...

Read moreDetails
ekonomi alternatif limbah sawit, nilai tukar petani riau, kemitraan sawit, harga sawit

Bukan Cuma Buah dan CPO, Pemanfaatan Limbah Sawit Lebih Menguntungkan

chevron

LPPHI: 297 Laporan Masyarakat Soal Pencemaran Lingkungan oleh Chevron, Tapi Tak Ditanggapi Pemprov Riau

chevron

LPPHI Laporkan Gugatan Pencemaran Limbah Berbahaya dan Beracun Chevron Blok Rokan

layar ponsel limbah sawit

Peneliti LIPI Beberkan Bahaya Limbah Sawit, dapat Cemari Air dan Udara

Next Post
vaksinasi pedagang

Jangan Lupa, Hari Vaksin Kedua untuk Tenaga Publik 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.