BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa Pemprov Riau telah siap siaga menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun ini. Menurutnya, seluruh elemen telah disiapkan, baik dari segi teknis lapangan hingga koordinasi lintas sektor.
“Apapun hasil prediksi cuaca, kita tetap waspada. Kita sudah mempersiapkan diri. Kesiapan ini bukan hanya berupa sosialisasi, tapi yang paling penting adalah kesiapan di lapangan,” kata Wahid kepada awak media di kantor Gubernur Riau, Rabu, 23 April 2025.
Wahid menyebutkan bahwa persiapan tersebut, mencakup sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla seperti; kanal, embung, peralatan pemadam, serta fasilitas pendukung lainnya. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan instansi terkait terus melakukan koordinasi intensif guna mengantisipasi musim kemarau yang berisiko tinggi terhadap kebakaran lahan.
“Kalau mau perang, tentu kita harus menghitung kekuatan, kelemahan, dan peluang kita. Itu prinsip dasar dalam penanggulangan karhutla,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan akhir, Pemprov Riau akan menggelar apel siaga pada 29 April 2025. Apel ini bertujuan memastikan semua unsur terlibat telah dalam posisi siaga penuh. Wahid menambahkan, jika kondisi memerlukan, upaya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) akan mulai dilaksanakan pada awal Mei mendatang.
Dia juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan, khususnya yang memiliki konsesi lahan gambut dan hutan, harus bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian kebakaran di wilayah konsesi mereka. Pemerintah tidak akan mentolerir kelalaian yang mengakibatkan timbulnya kabut asap yang bisa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Jangan ada anggapan bahwa karhutla ini bisa dianggap biasa. Kapolri dijadwalkan hadir dalam waktu dekat, dan kehadiran beliau mempertegas komitmen penindakan hukum secara tegas,” tegas Wahid.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa semua pihak harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani titik api sejak awal. “Kita tidak ingin kejadian-kejadian buruk masa lalu terulang. Karena itu, penindakan harus dilakukan secepatnya dan dengan ketegasan,” katanya.***