• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Demi Hilirisasi, Pemerintah Akan Sempurnakan Permenhut Nomor 8 Tahun 2021

Reni by Reni
24 Juli 2026
Demi Hilirisasi, Pemerintah Akan Sempurnakan Permenhut Nomor 8 Tahun 2021

Hutan alam dibuka untuk kebutuhan industri | Foto: Ilustrasi / Bertuahpos / Melba

256
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan  menyempurnakan Permenhut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan.

Upaya penyempurnaan ini diklaim untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya hutan, sekaligus menjawab dinamika industri, perdagangan global, serta kebutuhan kepastian berusaha di sektor kehutanan.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Erwan Sudaryanto, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pemilik hutan tropis terbesar menjadi negara yang mengelola sumber daya hutan secara lestari. Paradigma pembangunan kehutanan kini bergeser dari orientasi bahan baku menuju industri pengolahan berdaya saing.

“Kita tidak boleh hanya dikenal sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar. Indonesia harus menjadi negara yang mampu mengelola sumber daya hutannya secara lestari sekaligus mengubahnya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Erwan, Jumat, 24 Juli 2026.

Penyempurnaan regulasi ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Perubahan kewenangan pasca regulasi tersebut mendorong penyesuaian kebijakan di aspek pengolahan dan pemasaran hasil hutan.

Pembangunan industri kehutanan ke depan akan menerapkan pendekatan forest-based value chain yang menghubungkan seluruh rantai nilai. Pendekatan ini mencakup pengelolaan hutan, pemanenan, pengangkutan, pengolahan, distribusi, pemasaran, hingga ekspor sebagai satu ekosistem utuh.

“Tanpa hutan yang lestari, tidak akan ada industri kehutanan yang berkelanjutan. Tanpa pasokan bahan baku yang terjamin keberlanjutannya, hilirisasi tidak akan pernah berjalan,” tegas Erwan.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Ade Mukadi, menjelaskan penyempurnaan regulasi diarahkan untuk memperkuat sistem pembinaan industri yang legal, efisien, dan berkelanjutan. Efektivitas pelaporan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan juga ditingkatkan.

“Kita harus melakukan good forest governance, mulai dari hulu hingga pasar, agar pasokan bahan baku tetap terjamin dan keberlanjutan hutan tetap terjaga,” ujar Ade.

Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia, Tjipta Purwita, mengungkapkan tantangan hilirisasi meliputi kepastian bahan baku, efisiensi produksi, dan kepastian pasar. Pelaku usaha membutuhkan dukungan fiskal untuk impor permesinan dan modernisasi infrastruktur pengolahan kayu.

Tjipta juga menyoroti perlunya penguatan pasar domestik melalui pengadaan pemerintah dan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. Kemitraan hulu hilir serta pembangunan hutan tanaman industri menjadi kunci keberlanjutan sektor kehutanan nasional.

Tags: hutanlingkungannasionaltata kelola
Share6Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Next Post
Proyek Kereta Gantung Danau Toba Terganjal Regulasi dan Perizinan

Proyek Kereta Gantung Danau Toba Terganjal Regulasi dan Perizinan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.