BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Riau mengeluarkan taklimat mengenai pro kontra keberadaan organisasi ini sejak dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 di Monumen Proklamasi.
Dalam taklimat itu, Presedium KAMI Riau Muhammad Khalid Maulana Nawali Loembang Tobing menyebut, sejauh ini keberadaan KAMI di berbagai daerah.
“Termasuk di Pekanbaru, yang cenderung mendapat sentimen negatif dan tendensius,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima bertuahpos.com, Selasa 13 Oktober 2020 di Pekanbaru.
Adapun isi taklimat itu, pertama kehadiran KAMI telah memberikan harapan baru bagi sebagian besar rakyat atas kondisi dan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
“Hal ini merupakan refleksi dan ungkapan atas berbagai persoalan perekonomian maupun impact kebijakan penyelenggara negara yang dirasakan oleh rakyat,” ungkapnya.
Kedua, bahwa Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan; kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Berdasarkan ketentuan tersebut, menyampaikan aspirasi, pendapat, berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, hal ini juga dinyatakan dalam UU tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum maupun Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
Tiap-tiap warga negara berhak secara bebas dan merdeka untuk berpendapat dan berpandangan. “Siapapun tidak boleh menekan, memaksa, atau melarang orang lain untuk tidak mengeluarkan pikirannya,” tegasnya.
Sedang konstitusi menjamin kemerdekaan bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun taklimat ketiga, disampaikan oleh Muhammaad Khalid, bahwa KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam taklimat itu dia mengatakan, KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.
“KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif. KAMI, sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan,” tambahnya.
Keempat, bahwa KAMI bukanlah suatu organisasi terlarang, karena KAMI memang bukanlah suatu organisasi struktural, melainkan aliansi dan sinergi elemen individu masyarakat maupun organisasi masyarakat dan civil society yang memiliki pandangan serta persepsi yang sama dalam menyikapi kondisi dan persoalan berbangsa dan bernegara saat ini, dengan niat lurus dan tulus ber ‘Amar Ma’ruf Nahi Munkar’
Muhammad Khalid menambahkan, sebagaimana jati diri KAMI tersebut, KAMI merupakan koalisi, aliansi dan sinergi kekuatan rakyat yang mengedepankan intelektualitas dan rasionalitas untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara secara konstruktif dan konstitusional.
Aliansi ini hadir bertujuan meluruskan ‘kiblat’ Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan dari tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada).
Mereka mengingatkan Pemerintah agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan. Termasuk mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketidakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada Kaum Buruh maupun Rakyat.
Hal itu agar membentuk Undang Undang yang memberikan keadilan dan perlindungan bagi rakyat dan warga negara. “Tersebab itu adalah naif dan merupakan suatu kesalahpahaman jika ada yang menuduh KAMI memecah belah rakyat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Apakah KAMI yang memecah belah rakyat ataukah kelompok-kelompok penolak KAMI, yang patut diduga direkayasa bahkan didanai pihak tertentu yang justeru memecah belah rakyat?
Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?
Apakah KAMI yang keluar dari batas karena memaklum-kan penyelamatan bangsa dan negara ataukah pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk hutang negara yang jadi beban generasi penerus dan membentuk Undang-Undang yang merugikan rakyat dan tak menghargai hak-hak azasi rakyat, serta mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiayai sendiri tes kesehatan?
“Untuk itu KAMI mengingatkan dan meminta Pemerintah agar bertindak responsif serta berpijak pada keadilan dan kebenaran terhadap upaya pemecah-belahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak atau upaya membungkam kelompok lain seperti KAMI,” sambungnya.
Muhammaad Khalid menambahkan, sedangkan perbedaan pandangan, pendapat dan pemikiran merupakan fitrah manusia sebagai karunia Allah SWT dan sesuatu yang biasa serta wajar dalam iklim demokrasi.
“Karenanya KAMI mengajak untuk mengedepankan sikap toleransi dan saling menghargai terhadap hak azasi setiap individu warga negara. Marilah bersama-sama menjaga persatuan dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika
untuk memajukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” tutup taklimat itu. (bpc2)