BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau memperketat penerapan protokol kesehatan di internal kantor pemerintahan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski mengungkapkan, setiap kantor dan tempat kerja wajib menyediakan petugas pengukur suhu di setiap pintu masuk.
“Hal-hal yang sifatnya teknis dalam pendisiplinan protokol kesehatan akan lebih diperketat dan dipantau, walaupun selama ini sudah berjalan. Begitu sesuai arahan,” katanya.
Rizky mengungkapkan, setiap petugas yang bertugas melakukan pemantauan disiplin protokol kesehatan, juga diminta untuk mengawasi secara intens mengenai perilaku pengunjung untuk mencuci tangan.
Kata Rizki, memang tidak ada mekanisme baru, hanya saja 3M dan 4M yang sebelumnya telah diterapkan perlu didisiplinkan.
“Tak hanya pegawai saja tapi juga tamu yang datang dan masyarakat yang dilayani juga harus mematuhi protokol tersebut,” ucapnya.
Penerapan pemakaian masker di dalam dan diluar gedung, kantor ataupun tempat kerja juga diperhatikan supaya protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Dia mengungkapkan, untuk tim pengecekan penerapan protokol kesehatan di OPD akan diintens dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Riau. (bpc2)