BERTUAHPOS.COM — PBB secara resmi merekomendasikan kepada WHO untuk menghapus ganja dalam kategori obat paling berbahaya di dunia. PBB juga merekomendasikan agar ganja boleh digunakan untuk keperluan medis.
Keputusan itu setelah disepakati dalam pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika (CND) oleh 53 negara anggota.
Ada 27 suara menyatakan dukungan dengan mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. 25 suara menyatakan keberatan dan satu suara abstain. Sedangkan Usulan untuk menghapus ganja dari daftar obat paling berbahaya telah diusulkan selama 59 tahun terakhir.
Para ahli meyakini bahwa hasil keputusan itu (ganja bukan obat berbahaya) tidak serta merta akan melonggarkan pengawasan internasional. Sebab pemerintah masih punya yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja.
Meski demikian, masih ada banyak negara yang menganggap bahwa keputusan PBB akan menuai kontroversi. Apalagi pengakuan PBB menjadi angin segar bagi para pendukung perubahan kebijakan itu.
“Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” kata peneliti independen untuk kebijakan narkoba, Kenzi Riboulet-Zemouli seperti mengutip New York Times. (bpc2)