• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan

Kematian gajah Sumatra di Pelalawan membuka dugaan sindikat perburuan gading, lemahnya penegakan hukum, dan krisis perlindungan satwa liar di Riau.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 Februari 2026
Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan

Bangkai gajah liar yang ditemukan di Ukui, Pelalawan, Riau | Foto: Dok. Polda Riau.

374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Perhatian: Beberapa bagian dari narasi dalam artikel ini mungkin membuat Anda tidak nyaman

BERTUAHPOS — Kematian gajah sumatra berusia 40 tahun di Ukui, Pelalawan, tidak bisa dipandang sebatas perburuan liar semata. Ini kasus yang berulang—sering terjadi di kantong-kantong gajah dengan penyebab yang beragam.

Wajar jika muncul dugaan adanya “permainan sindikat” di balik kasus ini. Dugaan itu mungkin sudah tercium oleh aparat penegak hukum, apalagi setelah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, merespon untuk mengungkap kasus ini dan berjanji akan menyeret siapapun yang terlibat—baik itu perorangan, jaringan maupun kelompok.

“Ini adalah kejahatan luar biasa terhadap satwa dilindungi,” kata Irjen Pol Herry, dikutip Senin, 9 Februari 2026, di Pekanbaru, dan mengklaim tidak akan berhenti mengusut sebelum pelaku berhasil ditangkap.

Ia juga mengaku menerima banyak kritik, sebab kasus ini telah mencederai rasa keadilan, termasuk bagi satwa yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara. “Kejadian ini benar-benar melukai rasa keadilan kepada satwa yang dilindungi, terutama gajah,” ucapnya.


Kasus Kematian Gajah dari Tahun ke Tahun

Kasus kematian gajah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) memang bukan kali pertama terjadi. Dalam kurun waktu enam tahun terakhir tercatat sudah puluhan ekor gajah sumatra tewas dengan berbagai penyebab.

Menurut data Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sejak tahun 2015 hingga 2025, tercatat ada 23 kasus kematian gajah. Tahun 2015 menjadi masa yang paling kelam dengan total ada delapan ekor kasus kematian gajah, lalu di tahun 2016 tercatat ada dua kasus.

Selanjutnya, kasus kematian terhadap satwa bertubuh tambun itu kembali terjadi pada tahun 2018 dengan jumlah dua kasus kematian, setelah sempat nihil di tahun 2017. Lalu berlanjut di tahun 2019 dengan jumlah satu kasus, yang kemudian meningkat menjadi tiga kasus pada tahun 2020.

Masih menurut BBKSDA Riau, di tahun 2022 kasus serupa nihil. Sama seperti 2017, tidak ada temuan atau laporan kematian hewan dengan nama latin Elephas maximus sumatranus itu. Namun sayangnya, pada tahun 2023 justru tercatat ada tiga kasus kematian baru. Berlanjut di tahun 2024 ada dua kasus, tahun 2025 muncul lagi satu kasus, dan  di awal tahun ini (Februari 2026), seekor gajah ditemukan tewas di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan proyektil bersarang di tengkoraknya.

Penyebabnya banyak, menurut laporan BBKSDA Riau. Ada yang mati karena dibiarkan terjerat dalam waktu yang lama, sengaja diracun, penyakit, termasuk perburuan liar seperti yang baru-baru ini terjadi.

Menurut catatan For Gajah Rahman, ada sekitar 167 gajah mati di Riau sepanjang 2004–2025. Penyebabnya juga beragam, mulai dari diracun, dijerat, ditembak, hingga konflik dengan manusia.


Kematian Gajah yang Mengerikan

Gajah liar berusia 40 tahun itu ditemukan mati di area konsesi HTI. Kondisinya sudah membusuk. Bagian depan kepala rusak parah, belalai, mata dan gadingnya, hilang. Dokter hewan Rini Deswita, dari BBKSDA—yang dilibatkan dalam investigasi kasus kematian gajah di Desa Lubuk Kembang Bunga—menjelaskan bagaimana gajah itu mati.

“Fragmen proyektil yang ditemukan menempel pada dinding tengkorak,” menjadi indikasi kuat, bahwa gajah berusia 40 tahun itu mati karena ditembak oleh pemburu. “Sedangkan bagian depan telah hancur, sehingga jejak balistik menjadi tidak utuh,” jelasnya.

Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan
Bangkai gajah liar yang ditemukan di Ukui, Pelalawan, Riau | Foto: Dok. Polda Riau.

Hal ini diperkuat dengan hasil analisa tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau yang menemukan dua potongan logam—yang diduga proyektil atau anak peluru senjata api. Ukuran proyektil masing-masing berdiameter sekitar 12,30 mm dengan panjang 16,30 mm dan satu lagi sepanjang 6,94 mm.

“Hasil uji pendahuluan menunjukkan kedua potongan logam positif timbal, positif pelapis tembaga/kuningan, positif nitrat dan residu mesiu, serta positif gunshot residue (GSR),” ujar Kepala Bidang Labfor Polda Riau AKBP Ungkap.

Temuan ini memperkuat indikasi penggunaan senjata api, yang menewaskan gajah itu. “Namun, jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan barang bukti,” jelasnya.

Sebagai pembanding, tim juga menguji sampel tanah dan genangan air yang ditemukan di bawah ekor, kaki, dan kepala gajah. Uji awal negatif sianida dan merkuri, sehingga indikasi keracunan belum ditemukan.


Kasus Perdagangan Gading Gajah yang Pernah Terungkap

Kasus ini mengingatkan para peristiwa lima tahun silam (2021), setelah sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan gading gajah sumatera lintas daerah, dibekuk polisi. Bahkan, satu dari mereka dengan tega memenggal kepala gajah itu.

Gading gajah yang diambil dijual ke pihak yang memesan dengan harga Rp10 juta, lalu dijual kembali dengan harga Rp24 juta, dijual lagi dengan harga Rp26 juta, dan kembali dijual seharga Rp30 juta (Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Organ Satwa Dilindungi, terbit tanggal 19 Agustus 2021: VOA Indonesia). Kejadiannya di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur itu. Namun perdagangan gading gajah melintasi beberapa provinsi di Sumatera.

Jauh sebelum itu, pada tahun 2016, upaya perdagangan sepasang gading gajah Sumatera dari Aceh ke Pekanbaru, Riau, juga terungkap. Dalam operasi yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera, sejumlah pelaku diringkus saat menunggu transaksi jual beli di halaman sebuah restoran di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan
Gading gajah yang disita Polda Riau dari pelaku | Foto: Dok.WWF.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penangkapan dua pelaku perdagangan kulit harimau di Jambi. Dari penyidikan, terungkap adanya jaringan perdagangan satwa liar lintas provinsi. Tim gabungan bersama BKSDA Jambi dan penyidik Polda Riau kemudian melakukan pengejaran dan menangkap para tersangka.

Hasil pemeriksaan menyebut gading gajah berasal dari Aceh dan dibawa melalui Medan sebelum menuju Riau. Harga gading dipatok Rp15 juta hingga Rp20 juta per kilogram, dengan total berat sekitar 25–35 kilogram. (Perburuan Satwa Liar Dilindungi Itu Nyata dan Meresahkan, terbit 26 Mei 2016: Mongabay Indonesia). Kedua kasus diatas hanya sebagian kecil dari beberapa kasus serupa yang pernah diungkap, terstruktur, dan melibatkan lebih dari satu orang. Apakah mereka ada dalam jaringan?


Penegakan Hukum Terhadap Pelaku, Belum Adil?

Kecaman demi kecaman berdatangan dari penggiat lingkungan dan pecinta satwa di Riau, atas kasus kematian gajah sumatra di Ukui, Pelalawan. Kecaman itu ditujukan kepada pelaku yang terlibat dan mungkin terindikasi dengan jaringan serta pemodal.

Bagi mereka, ini adalah tindakan perburuan yang kejam, pola kejadian yang hampir mirip, terus berulang serta indikasinya masih sama, yaitu perburuan gading. “Ini bukan kasus baru dan seolah tidak pernah tuntas,” kata Fitriani Dwi Kurniasari, Inisiator Kampanye & Founder For Gajah Rahman kepada Bertuahpos, Senin, 9 Februari 2026, di Pekanbaru.

Peristiwa ini, tentu menambah daftar panjang kematian satwa dilindungi yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Pola kejadian yang berulang memperkuat dugaan bahwa perburuan gading menjadi salah satu motif di balik kematian gajah sumatra.

Sebagian besar kasus kematian gajah jantan seringkali berkaitan dengan perburuan gading. Sementara itu, gajah betina dan anak gajah lebih banyak menjadi korban konflik satwa dengan manusia, atau keracunan akibat masuk ke kebun warga. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perlindungan gajah masih sangat lemah dari hulu ke hilir.

Ani menyebut, kematian gajah di Riau bukan insiden tunggal, melainkan persoalan sistemik yang melibatkan lemahnya perlindungan kawasan, minimnya pengawasan lapangan, serta penegakan hukum yang tidak memberikan efek jera.

Selain itu, sejumlah kasus kematian gajah tercatat justru terjadi di dalam konsesi perusahaan HTI dan sawit. Kasus ini dengan sendiri melunturkan narasi “komitmen perusahaan” dalam melindungi satwa liar di wilayah operasionalnya. Dengan kata lain, komitmen seperti itu perlu dipertanyakan kembali.

“Polanya juga hampir serupa, mulai dari gajah yang terjerat, diracun, hingga ditembak mati,” ujar Ani.

Pelaku perburuan satwa liar (seperti gajah dan lainnya) bukan tidak pernah ditangkap, dan mereka juga sudah pernah diadili. Namun, masalah ini menjadi semakin kompleks karena hukuman yang dijatuhkan pengadilan, terlalu ringan.

Ani menyebut, dalam beberapa kasus misalnya, pelaku hanya divonis satu hingga dua tahun penjara. Dikurangi masa tahanan dan remisi, hukuman efektif yang dijalani pelaku bahkan bisa kurang dari satu tahun.

Kondisi ini memberikan gambaran jelas, bahwa negara belum bersikap adil terhadap ekosistem dan perlindungan terhadap satwa liar.

Kasus di tahun 2015 menjadi contoh nyata, betapa lemahnya efek jera terhadap pelaku perburuan gajah di Riau. Lalu, Pelaku yang sama kembali melakukan kejahatan serupa setelah bebas dari penjara.

Di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, pelaku yang pernah dihukum itu, kembali terlibat dalam kasus perburuan gajah liar. Kata Ani, fakta ini mempertegas bahwa vonis ringan tidak menghentikan praktik perburuan terhadap hewan bertubuh tambun itu.

Di sisi lain, masalah ini tidak bisa ditanggalkan dari lemahnya sistem perlindungan di lapangan. BKSDA sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas konservasi satwa, perlu melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan serta meningkatkan patroli di koridor gajah—jalur lintasan yang selama ini sudah diketahui, dan rawan perburuan.

Patroli yang minim, tentu membuat pemburu akan lebih leluasa melakukan observasi dan menentukan waktu yang tepat untuk beraksi. Ketika tidak ada pengawasan, gajah menjadi sasaran empuk, terutama saat berada di lokasi konflik dengan manusia, seperti ketika masuk ke area kebun atau permukiman warga.

“Dalam beberapa kasus, justru konflik antara gajah dan masyarakat dimanfaatkan oleh pemburu,” ujar Ani. Saat gajah masuk ke wilayah permukiman dan tidak ada respons cepat dari petugas, situasi itu membuka celah bagi pelaku untuk melakukan perburuan. “Artinya, setelah konflik terjadi, pemburu datang dan mengeksekusi gajah tanpa hambatan berarti.”

Perburuan Gading yang Kejam
Bangkai gajah Sumatera yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Minggu 12 Juli 2021 | Foto: Dok.Humas Polres Aceh Timur.

Selain itu, Komunitas For Gajah Rahman juga menyoroti penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh pada akar persoalannya. Selama ini, aparat penegak hukum lebih sering berhenti pada pelaku perburuan lapangan.

Padahal, perburuan gading gajah hampir mustahil terjadi tanpa adanya pemodal dan pihak pemesan. “Sangat jarang kasus perburuan gajah yang berhasil mengungkap jaringan hingga ke tingkat pemesan.”

Penyebabnya, menurut Ani, karena masih banyak hakim yang dirasa belum paham sepenuhnya tentang nilai ekologis dan pentingnya satwa liar seperti gajah.

Seekor gajah membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh, namun ketika dibunuh, pelaku hanya dijatuhi hukuman ringan. Ketimpangan ini dianggap mencederai rasa keadilan dan merusak upaya konservasi yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini.


Kasus Ini Harus Dikawal Multipihak

Sementara itu, penggiat lingkungan menuntut investigasi mendalam dan transparan oleh pihak berwenang, termasuk Polda Riau serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, untuk mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan perburuan ilegal atau pencemaran seperti racun yang mungkin terlibat, dengan penegakan hukum tegas jika ditemukan kelalaian.

Perusahaan wajib menerapkan standar konservasi ketat, termasuk pemantauan rutin koridor migrasi satwa, pencegahan konflik, pemulihan ekosistem yang rusak, serta pencegahan perburuan atau keracunan.

“Ruang hidup gajah sumatera yang populasinya sudah kritis tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri,” kata Direktur WALHI Riau Eko Yunanda, dalam keterangan resminya kepada Bertuahpos, Senin, 9 Februari 2026.

WALHI juga mendorong, baik pihak perusahaan maupun BBKSDA harus benar-benar mengimplementasikan rencana aksi konkret penyelamatan ekosistem gajah, seperti melakukan kolaborasi dengan komunitas lokal, serta memastikan wilayah yang menjadi ruang hidup gajah aman dari ancaman predator pemburu.

Eko menyebut, pihaknya juga mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk merevisi kebijakan pemberian konsesi HTI guna memprioritaskan keberlanjutan ekologis dan perlindungan habitat satwa, agar Riau tidak menjadi arena konflik yang mengancam keanekaragaman hayati.

Bagi WALHI, publik harus mengawal kasus ini, mendorong perubahan dan penguatan kebijakan. Bagi For Gajah Rahman, tanpa perubahan mendasar, kematian gajah mungkin akan akan terus ada dan berulang, sehingga mengancam kelangsungan populasi gajah sumatra di Bumi Lancang Kuning.

“For Gajah Rahman akan terus mengawal kasus-kasus kematian gajah, termasuk yang terjadi di Pelalawan baru-baru ini. Kami mendorong evaluasi menyeluruh lah ya, terhadap kinerja BKSDA, perusahaan pemegang konsesi, aparat penegak hukum, serta sistem peradilannya. Semoga ke depan tidak ada lagi kabar duka seperti ini,” ujar Ani.***




 

Tags: Gajahlingkungansatwa
Share9Tweet6Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang
Berita Pilihan

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

...

Read moreDetails
Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Next Post
Harga CPO Malaysia Menguat, Ada Harapan dari Permintaan India. Ekspor Melemah, Harga CPO Turun. Bea Keluar Ikut Merosot Akibat Harga CPO yang Turun

Harga CPO Malaysia Menguat, Ada Harapan dari Permintaan India

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.