• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gawat, di Pekanbaru hanya 1 Rumah Sakit Memiliki Izin Incinerator

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pertumbuhan yang tinggi industri rumah sakit di Pekanbaru ternyata tidak dibarengi dengan berbagai ketaatan peraturan. Pasalnya, sampai saat ini di baru satu rumah sakit yang memiliki izin incinerator. Bahkan rumah sakit sekelas Awalbross dan Eka Hospital, baru dalam proses perizinan.
 
“Di Pekanbaru belum semua yang punya Incinerator,  baru satu Rumah Sakit yang memilki Izin Incinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yakni Rumah Sakit Santa Maria. Sedangkan Awal Bros masih dalam proses perizinan,” ujar Jasmiati Kepala Bidang Pencemaran BLH Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Senin (25/08/2014).
 
Ini artinya, industri rumah sakit seperti RS Nusa Lima, RSIA Andini, RSIA ERIA BUnda, RS Syafira, RS PMC,RS Ibnu Sina dan rumah sakit lainnya belum memiliki izin incinerator.
 
Jadi, lanjutnya, rumah sakit yang tidak punya Incinerator, mereka lakukan pembakaran ke Rumah Sakit yang memiliki Incinerator. Selain itu, ada juga yang melakukan pembakaran ke perusahaan yang khusus menangani pembakaran limbah medis dan perusahaan itu sendiri. Dan saat ini juga masih dalam proses pengurusan Incinerator ke KLH.
 
“Untuk Rumah Sakit bersalin atau Rumah Sakit Ibu dan anak rata- rata tidak punya Incenerator, tetapi Rumah sakit Ibu dan Anak seperti Syafira, Zainab dan Andini, serta Eria Bunda  itu sudah punya, namun belum bekerja secara optimal dan memilki Izin dari KLH,” sebutnya.
 
Jasmiati menjelaskan, secara lingkungan hidup suka maupun tidak suka, Rumah Sakit harus memenuhi baku mutu dalam pengolahan limbah baik itu cair maupun limbah medis. “Dan untuk sekarang rata -rata RS belum memenuhi baku mutu tersebut,” pungkasnya.
 
Berdasarkan peraturan yang dikutip dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui http://www.menlh.go.id, sesuai definisi pada Undang Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. 
 
Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Sedangkan dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu.(yogi)
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%
Berita Pilihan

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

...

Read moreDetails
35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Next Post

HP Kadis Mati, Bupati Pelalawan Merasa Dikecawakan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.