DUNIA modern memperjuangkan hak asasi manusia dengan tiga nilai besar: solidaritas, kesetaraan, dan inklusivitas. Tapi tahukah kita? Nilai-nilai ini sudah diajarkan Islam sejak 14 abad lalu.
Pertama, solidaritas. Rasulullah ﷺ bersabda: “Perumpamaan orang beriman dalam kasih sayang itu seperti satu tubuh. Jika satu bagian sakit, seluruh tubuh ikut merasakan.” (HR. Bukhari-Muslim).
Artinya, kita tidak boleh hidup sendiri-sendiri. Peduli kepada tetangga, saudara, bahkan mereka yang jauh, adalah wujud iman kita.
Kedua, kesetaraan. Dalam khutbah perpisahannya, Nabi ﷺ menegaskan: “Tidak ada keutamaan orang Arab atas non-Arab, kulit merah atas hitam, kecuali dengan takwa.” (HR. Ahmad).
Inilah dasar keadilan sejati: semua manusia sama di hadapan Allah. Yang membedakan hanya amal dan takwa, bukan suku, harta, atau status.
Ketiga, inklusivitas. Islam merangkul semua pihak untuk hidup damai. Allah berfirman: “Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian.” (QS. Al-Mumtahanah: 8).
Rasulullah ﷺ membangun Piagam Madinah, yang melindungi hak Muslim, Yahudi, dan kelompok lain. Inilah wajah Islam sebagai rahmat bagi semesta.
Saudaraku, kalau dunia hari ini bicara HAM di PBB, Islam sudah lebih dulu mengajarkannya dengan wahyu. Maka mari kita hidupkan tiga nilai ini: solidaritas yang peduli, kesetaraan yang adil, dan inklusivitas yang merangkul.
Dengan itu, umat Islam bisa tampil sebagai penjaga martabat kemanusiaan dan pembawa rahmat bagi seluruh dunia.
Allahu ‘Alam…***
Penulis: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab | Seluruh materi dalam artikel ini murni disusun dan menjadi tanggung jawab penulis.









