BERTUAHPOS.COM, Adanya pameo dulu yang menyatakan bahwa rakyat kecil tidak boleh sakit, akibat mahalnya biaya kesehatan, sejak disahkannya Undang-Undang  No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi 100% berubah menjadi rakyat “kecil†pun boleh tersenyum untuk berobat. Hal ini tidak terlepas dari adanya peran BPJS Kesehatan..
- Pentingnya kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu faktor penting yang harus kita syukuri atas nikmatnya, dengan kesehatan kita dapat melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Kesehatan itu sangat mahal harganya, sakit demam saja untuk berobat keklinik atau rumah sakit kita harus mengeluarkan uang yang banyak, apalagi yang lainnya. Karena itu kita tidak boleh meremehkan kesehatan pada tubuh kita.
           Banyak orang memiliki berbagai keluhan kesehatan akibat tidak memperdulikan kesehatan tubuhnya baik itu keluhan yang ringan hingga keluhan yang berat seperti kegemukan, terganggunya proses pencernaan, makan tidak mau dan sebagainya.
           Pada umumnya manusia ingin hidup sehat dan tidak ingin sakit, maka dari itu  diwaktu sehat sebaiknya banyak-banyaklah kita menjaga kesehatan tubuh dari penyakit dan mari kita membiasakan menjaga kesehatan badan kita sehari-hari supaya kita memiliki tubuh yang sehat dan kuat.
           kesehatan merupakan sebuah nilai harga yang fantastis tinggi, bisa dibilang tidak ada nilai ukur bandingannya dengan harga apapun, anda mungkin punya harta dan uang yang banyak, namun apabila didera sakit setiap waktu mungkin semua itu tidak ada harganya sama sekali.
           Coba lihat saudara kita yang terbaring di salah satu rumah sakit mau berobat susah, ikut asuransi kesehatan tidak mau dan mengharapkan kesembuhan, akan tetapi kita yang dianugerahi nikmat sehat tidak mau bersyukur dengan nikmat sehat tersebut, sibuk dengan urusan dunia yang kita miliki, akan tetapi kita yang telah dianugerahi nikmat sehat tidak mau bersyukur dengan nikmat tersebut, lantas mengabaikan nilai agung dari nilai kesehatan itu sendiri.
           Lalu bagaimana agar kita bisa menikmati nikmat sehat itu sendiri…. Tidak lain dan tidak bukan dengan menjaga kesehatan tubuh membiasakan pola hidup teratur, olah raga yang banyak dengan menggerakan tubuh supaya peredaran darah lancar, mengkonsumsi buah-buahan, minum air putih yang banyak, dan istirahat yang cukup.
           Dan bagaimana pula cara kita untuk meringankan beban keluarga apabila mau berobat atau cek kesehatan? Nah.. disini kita dapat mengikuti program pemerintah yang sudah berjalan 9 bulan. Ayo ikuti……
- BPJS Kesehatan sebagai solusi perlindungan kesehatan keluarga
          Setelah pemerintah memberlakukan BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014 sebagai program membantu jaminan kesehatan masyarakat seluruh Indonesia baik dari kalangan PNS, TNI/POLRI, Pegawai Swasta sampai rakyat miskin sekalipun harus mewajib untuk mengikuti program kesehatan pemerintah tersebut.
Pemerintah selaku pengendali, mengontrol, mengatur Negara tidak boleh mengabaikan hak rakyatnya untuk jaminan kesehatan, karena itu pemerintah harus bisa memberi jaminan kepada rakyatnya tentang kesehatan. Supaya negara Indonesia yang kita cintai ini menjadi bangsa yang kuat, sehat, cerdas dapat terhindar dari kelaparan, kemiskinan dan kebodohan.
Melihat banyaknya rakyat Indonesia dari kalangan menengah kebawah memiliki penghasilan dibawah rata-tata[1] mau pergi berobat, berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit dengan tidak memiliki biaya yang cukup, layanan yang diberikan dengan seadanya kepada kita.
Setelah Pemerintah membentuk dan memberlakukan program BPJS kesehatan awal Januari 2014 yang lalu, untuk seluruh masyarakat Indonesia dapat bernafas lega dan boleh tersenyum. Pemerintahpun telah memperhatikan rakyatnya dengan jaminan kesehatan sebagai solusi perlindungan kesehatan keluarga apabila mau berobat di rumah sakit maupun puskesmas terdekat.
Menurut Priyo Anggoro LSM Riau, dengan dileburnya semua badan pelayanan kesehatan pemerintah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) seluruh rakyat Indonesia tidak lagi memiliki perbedaan lagi antara kaya dan miskin, PNS dan rakyat biasa, semua kualitas pelayanan kesehatan puskesmas dan dirumah sakit sama. Kita hanya dapat membedakan besarnya jumlah iuran yang diikuti setiap bulannya. Imbuhnya.
Menurut [2] yang didapat dari media online, Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Adapun pesertanya ialah semua penduduk Indonesia atau penduduk asing yang telah lama bekerja minimal selama enam bulan dan telah membayar iuran.
Peserta BPJS Kesehatan dan juga keanggotaan dan juga peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini adalah terbagi menjadi 2 yaitu kelompok peserta baru dan pengalihan dari program terdahulu, yaitu Asuransi Kesehatan, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Tentara Nasional Indonesia, Polri, dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Kepesertaan BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, terdiri atas dua kelompok, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan PBI.
Peserta PBI adalah orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu, yang preminya dibayar oleh pemerintah sebagaimana diamanat dalam UU SJSN. Sedangkan yang dimaksud dengan peserta BPJS yang tergolong bukan PBI, yaitu pekerja penerima upah (pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan pegawai swasta), pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (investor, pemberi kerja, pensiunan, veteran, janda veteran, dan anak veteran).
BPJS Kesehatan ini sifatnya wajib dan kepesertaan dimulai 1 Januari 2014 dan paling lambat tahun 2019 semua penduduk Indonesia sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Informasi BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru jalan Jenderal Sudirman Iuran yang diberikan BPJS Kesehatan beragam sesuai dengan kemampuan masyarakat untuk membayarnya setiap bulan. Adapun uang yang harus dibayar setiap bulannya ialah mulai dari Rp. 25.500,-/bln peserta yang mendapatkan pelayanan kelas III, Rp. 42.500,-/bln peserta yang mendapatkan pelayanan kelas II dan Rp. 59.500,- untuk pelayanan kelas I.
Manfaat Dan Keuntungan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Â
           Berikut antara lain keuntungan tujuan dan juga manfaat yang bisa didapatkan oleh para peserta yang telah terdaftar menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang dikutip dan dilansir dari finance.detik.com bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan PT Askes (Persero), sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.
Ada pun biaya pengobatan peserta BPJS yang ditanggung adalah antara lain :
- Istri / suami yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan istri/suami (Daftar istri / suami yang sah yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, dan termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem).
- Anak (anak kandung / anak tiri / anak angkat) yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan anak, yang tercantum dalam daftar gaji/slip gaji, termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem, belum berumur 21 tahun atau telah berumur 21 tahun sampai 25 tahun namun masih mengikuti pendidikan formal, belum menikah, belum berpenghasilan dan masih menjadi tanggungan peserta.
- Jumlah anak yang ditanggung maksimal 2 (dua) anak sesuai dengan urutan tanggal lahir, termasuk didalamnya anak angkat maksimal satu orang.
Manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan  setiap peserta berhak memproleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perseorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventative, kuratif dan rehabilitative termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan.
Manfaat jaminan kesehatan sebagaimana dimaskud terdiri dari manfaat medis dan non medis, manfaat medis tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan. Manfaat non medis meliputi manfaat akomodasi dan ambulans.
Untuk mendapatkan manfaat non medis jenis akomodasi tergantung dengan besarnya iuran, sedangkan ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Dalam mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan ketentuan peserta tidak dikenakan biaya tambahan atau biaya lainnya.
Â
- Dulu Kepikiran Malas, Sudah Tahu Hasilnya Baru Mau Ikut  …
“Banyak cara berpikiran masyarakat untuk tidak mau mengikuti program kesehatan, alasan malaslah pelayanannya tidak baik, proses administrasinya lama, ribet, terlalu bertele-tele, dan terus mikiri pengeluaran banyak setiap bulannya, dari pada mikiri untuk BPJS lebih baik mikiri yang lain. Itulah tanggapan masyarakat. Akan tetapi setelah tahu hasil dan manfaatnya barulah menyadari betapa pentingnya jaminan kesehatan. BPJS Kesehatanlah Programnya ?…â€.
 Sebut aja Amat nama panggilan merupakan salah satu karyawan harian yang bertugas sehari-harinya dilapangan menjadi tenaga kebersihan taman di kantor swasta, yang sudah bekerja lebih kurang 5 tahun dengan upah dibawah minimum.
Amat memiliki seorang istri dan dua orang anak yang masih mengenyam pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Sedangkan istrinya bekerja sehari-hari sebagai tukang cuci baju dan gosok pakaian disalah satu rumah tetangganya.
           “menurutnya kami bekerja ditempati ini tidak memiliki asuransi apapun dari kantor, baik itu jaminan kerja maupun jaminan kesehatan. Kami hanya diberi gaji pokok saja selama 1 bulan, syukur Alhamdulillah untuk tempat tinggal kami sudah diberi oleh pihak kantor untuk menjaga fasilitas dalam kantor dan luar kantor. Dan itu sudah sangat kami syukuri sekali dengan penuh ikhlasâ€. imbuhnya.
           Sebelum masuk program kesehatan BPJS ini, berbagai macam asuransi yang menawari kami untuk ikut diprogramnya, tetapi kami masih pikir-pikir karena untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah melewati dari gaji kami, mana lagi untuk biaya pendidikan anak yang harus mengeluarkan dana yang banyak. tuturnya.
           Tidak kurun lama kami dapat tawaran dari pak RT tempat kami tinggal supaya dapat mengikuti program pemerintah yaitu BPJS Kesehatan, kalau dilihat dari prospek kedepan pelayanan sangat bagus sekali untuk masyarakat menengah kebawah dan sangat membantu sekali dengan program ini untuk berobat klinik maupun puskesmas.
           Dulu sebelumnya saya tidak mau, kepikiran saja malas apalagi mau ikutan, setelah kami pikir kembali dari kantor saja kita tidak ada diberi jaminan kesehatan, bagaimana nanti tiba-tiba istri melahirkan dan anak mau berobat kalau tidak ada jaminan kesehatan.
            Setelah kami mengetahui tetangga tempat RT kami tinggal sudah ada yang mengikuti BPJS Kesehatan, memang ternyata mereka mendapati layanan yang baik dan cukup puas dari hasil yang diberikan.
Akhirnya sayapun tidak pikir panjang lagi dan istri sayapun juga sepakat mengikutinya dengan menyisakan uang gaji kami sedikit untuk membayar iurannya setiap bulan sebanyak 4 (empat) orang dalam satu keluarga. Kamipun bergegas mengikuti program pemerintah yang sudah berjalan tersebut. Menurutnya dalam mengakhiri wawancaranya.
           Berbeda dengan Emmy nama panggilan seorang karyawan swasta sebuah perusahaan yang beraktivitas sehari-hari di Pekanbaru memiliki seorang suami yang beraktivitas sebagai wirausaha bengkel dan tiga orang anak. Dua orang putra sudah selesai kuliah dan satu orang putri sedang beranjak duduk kelas 2 SMP Negeri.
           Menurutnya sebelum mengikuti BPJS Kesehatan yang dibentuk pemerintah terlaksana pada tanggal 1 Januari 2014 sama seperti yang lain, malas juga mengikuti proses administrasinya lama, pelayanannya kurang baik, mau bayar antri tidak seperti asuransi lain pembayarannya dijemput. Tuturnya.
           Untuk kedua kalinya hampir tidak percaya lagi, sudah ambil formulir tetapi belum juga ikut. mendengar dan melihat langsung ada tetangganya yang sedang sakit dengan mendapat perawatan dirumah sakit swasta selama 9 hari dengan biaya murah, pelayanan yang baik dan prosesnyapun tidak lama, ternyata tetangga tersebut mengikuti BPJS Kesehatan.
           Sudah tahu terbukti BPJS Kesehatan memiliki pelayanan yang baik sebagai perlindungan kesehatan keluarga, ibu tiga orang anak ini akhirnya mengikuti program pemerintah tersebut dengan mengambil kelas I untuk lima orang dalam satu keluarga. Imbuhnya dalam mengakhiri sebuah wawancaranya.
           M. Farel seorang wirausaha warga Tangkerang Pekanbaru, peserta yang baru mengurus mengikuti BPJS Kesehatan menyebutkan tujuan saya ikut Program BPJS Kesehatan sebagai jaga-jaga dan sebagai membantu mengurangan beban dalam perobatan.imbuhnya.
           Berbeda dengan Fina warga Paus Marpoyan Damai Pekanbaru salah satu ibu rumah tangga, yang rencana akan mengikuti BPJS kesehatan kelas I dengan empat orang dalam satu keluarga, menyebutkan sebelumnya niat saya mengikuti BPJS Kesehatan ini sudah lama tetapi setiap kali mau mengurus ramai sekali, sampai-sampai setiap kali datang pukul 08.30 WIB pagi saya sudah tidak mendapati formulir.
“saya berharap dengan ramainya antusias masyarakat berkunjung ke BPJS Kesehatan seperti ini, semoga pihak BPJS cabang Pekanbaru dapat memberikan proses pelayananya yang sudah baik ditambah lebih baik lagi, dibagi setiap pengurusannya di Kecamatan saja jadi yang datang tidak berdesak-desakan dan tidak perlu antri seperti iniâ€. Imbuhnya.
Program BPJS Kesehatan yang diberlakukan seluruh Indonesia dapat membantu masyarakat Indonesia, rakyat kecil sudah dapat tersenyum, jaminan kesehatan ini sangat banyak sekali manfaatnya, untuk pelayanan yang diberikan setiap rumah sakit yang menggunakan BPJS dalam setiap berobat sudah baik tidak membeda-bedakan lagi, kita berharap program pemerintah yang sudah terlaksana berjalan dengan baik ini semoga kedepannya dapat lebih baik lagi pelayanan-pelayanannya kepada masyarakat dan semoga Bangsa Indonesia terus Berjaya dan maju dalam bidang kesehatan. Insya Allah (Ajis) ***
Penulis:
Ajis Putra, SAB, Staf Redaksi Tunas Tabloid Kwarda 04 Pramuka Riau
Â
Â