BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah RI tengah melakukan upaya lobi agar Arab Saudi mengizinkan masa tinggal jemaah haji lebih singkat.
Setakat ini, upaya tersebut terganjal masalah penerbangan. Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid, soal ini sudah dibahas sejak lama.
“Namun terdapat permasalahan pada aturan penerbangan di Arab Saudi dan itu tertuang dalam Ta’limatul Hajj,” katanya.
Berdasarkan ketentuan berlaku oleh Pemerintah Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari.
“Ini tertuang dalam pasal 16,” kata Subhan sebagaimana dimuat dalam laman resmi Kemenag, Minggu, 10 September 2023.
Dalam Ta’limatul Hajj, juga diatur mengenai masa operasional kedatangan dan kepulangan jemaah.
Operasional kedatangan jamaah haji di Arab Saudi berlangsung dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Sedangkan operasional kepulangannya dimulai dari 15 Zulhijjah.
“Jika dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari.”
“Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah,” ujarnya.
“Operasional pemulangan, dimulai 15 Zulhijjah. Jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah, baru bisa pulang pada 15 Zulhijjah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kemenag telah melakukan lobi ke Arab Saudi terkait isi dalam Ta’limatul Hajj. Namun dari Arab Saudi karena keterbatasan slot penerbangan.
Indonesia saat ini mendapatkan rata-rata 17 sampai 18 slot penerbangan per hari.
Dengan infrastruktur bandara yang ada saat ini, Arab Saudi belum bisa memberikan tambahan slot penerbangan.
“Upaya ke depan yang perlu kita lakukan adalah membahas dengan pemerintah Arab Saudi kemungkinan memperluas bandara. Sehingga slot yang disediakan untuk Indonesia bisa ditambah,” katanya.***