• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ma’ruf Amin: Wakap Uang Itu Sama dengan Sedekah Jariyah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Februari 2021
ketum mui diganti, produk halal

Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. (Net)

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Wakaf uang itu sama dengan sedekah jariyah. Dalam Islam, wakaf termasuk bagian dari syariat dan dianjurkan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin saat menghadiri webinar literasi wakaf uang, Jumat, 12 Februari 2021.

Dia mengungkapkan, wakaf sejatinya merupakan salah satu cara yang dihalalkan untuk mengatasi persoalan ekonomi umat. Para sahabat nabi terdahulu telah membuktikan bagaimana pengelolaan wakaf yang baik berdampak pada kesejahteraan umat Islam di masa itu.

“Menurut ajaran islam wakaf ini dianggap sebagai sedekah jariah, yang tidak putus amalnya itu maka dipersepsikan sebagai wakaf karena wakaf itu abadi,” kata Ma’aruf Amin.

Ma’ruf Amin lalu menjabarkan, bahwa wakaf bisa dilakukan dalam bentuk uang, barang yang tidak bergerak, ataupun surat berharga. Pengelolaan wakaf secara syariat, bagaimana nilai barang yang diwakafkan tidak berkurang namun bisa bertambah.

“Oleh sebab itu, kalau untuk wakaf uang di Indonesia potensinya sangat besar sekali, karena memang sifatnya fleksibel,” tuturnya.

Wakaf uang juga merupakan salah satu fokus dari pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) no 28 tahun 2020 tentang komite nasional ekonomi keuangan syariah. (bpc2)

Tags: infakMa'ruf aminsedekah jariyahsyariat islamwakaf uang
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Wakaf uang di Riau
Finance

Pemerintah Klaim Realisasi Wakaf Tanah Tumbuh 8%, Bagaimana dengan Wakaf Uang?

...

Read moreDetails
Wapres Ma’ruf Amin meresmikan BRK Syariah, Kamis (25/08/2022), di Menara Dang Merdu BRK, Pekanbaru, Riau.

Wapres Titip 3 Hal Ini Saat Peresmian BRKS

cuci tangan pakai sabun

Solusi Literasi Wakaf di Riau, Perlu Satu Kesatuan yang Terintegrasi

konversi BRK Syariah

Ma’ruf Amin Minta Perbankan Turun untuk Bantuan KUR Petani Sawit di Riau

Dikritik ‘The King of Silent’, Ma’ruf Amin: Biarin Aja, Mahasiswa Biar Pinter-Pinter

Setelah UI, BEM Unnes Gelari Ma’ruf Amin ‘The King of Silent’

Next Post

Riau Klaim Angka Kesembuhan Covid-19 Capai 94%

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.