• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Mei 2025
Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Setiap jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2025 akan menerima uang saku. Uang saku ini diberikan pemerintah untuk biaya hidup atau living cost.

Adapun nominal uang saku yang akan diterima oleh setiap jemaah haji 2025 sebesar SAR 750 atau setara dengan Rp3.187.500.

Dana ini diberikan dalam bentuk mata uang riyal Arab Saudi dan diperuntukkan untuk kebutuhan sehari-hari jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Sebagaimana dilihat dari infografis dalam laporan detikhikmah yang dirilis oleh detikcom, disebutkan bahwa uang saku tersebut terdiri dari satu lembar pecahan SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.

Secara keseluruhan, total dana living cost yang disediakan untuk seluruh jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai SAR 152.490.000.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kenyamanan jemaah selama beribadah, terutama dalam mencukupi kebutuhan makan, transportasi lokal, serta pengeluaran pribadi lainnya selama di Arab Saudi.

Pemerintah juga mengimbau kepada jemaah untuk membawa uang tunai secukupnya saja dan tidak berlebihan demi alasan keamanan. Hal ini penting guna menghindari risiko kehilangan atau menjadi sasaran tindak kriminal selama berada di luar negeri.

Uang saku ini bukan bagian dari ongkos haji utama, melainkan bentuk fasilitas tambahan untuk memastikan kelancaran aktivitas jemaah di luar rangkaian ibadah pokok.***

Tags: Haji
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Lepas Jemaah Calon Haji 2026 Kloter 4, Ini Pesan Plt Gubernur Riau
Regional

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tiba di Tanah Air

...

Read moreDetails
Pemulangan Jemaah Haji Lansia Diprioritaskan, Ini Kata Kepala Kanwil Haji dan Umrah Riau

Pemulangan Jemaah Haji Lansia Diprioritaskan, Ini Kata Kepala Kanwil Haji dan Umrah Riau

Kloter BTH 03 Jadi yang Pertama, Pemulangan Jemaah Haji Riau Dimulai 4 Juni 2026

Kloter BTH 03 Jadi yang Pertama, Pemulangan Jemaah Haji Riau Dimulai 4 Juni 2026

1.319 Jemaah Asal Pekanbaru Akan Diberangkatkan dalam Lima Kloter

Innalillahi, Baharuddin Meninggal Dunia Menjelang Puncak Haji 2026

883 Jemaah Calon Haji Riau Sudah Diberangkatkan, 7 Ditunda Keberangkatannya. 1.720 Jemaah Calon Haji 2026 Asal Riau Sudah Diberangkatkan ke Madinah

1.720 Jemaah Calon Haji 2026 Asal Riau Sudah Diberangkatkan ke Madinah

KPK Cegah Mantan Menag dan 2 Anggotanya ke Luar Negeri — Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Bongkar Modus Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Berikut Penjelasannya

Next Post
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu biro perjalanan wisata di Kota Pekanbaru. Pihak perusahaan ini diduga menahan ijazah karyawannya secara tidak sah. Hal tersebut dilaksanakan adanya laporan dari sejumlah pekerja yang mengaku ijazah mereka ditahan sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan tersebut. Langkah tegas ini berlangsung pada, Rabu (14/05/2025) siang. Sidak ini dilakukan bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Setibanya di lokasi, Gubernur Abdul Wahid dan Wamenaker Immanuel ingin melakukan pertemuan bersama pemilik perusahaan. Namun, upaya Gubri dan Wamenaker RI tak berbuah manis, pemilik biro perjalanan tidak berada di kantor saat kunjungan ini. Oleh karena itu, melihat sikap pemilik perusahaan seperti tidak kooperatif ini, Gubri Abdul Wahid geram. Sehingga orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut ingin membuat Pergub terkait tata kelola ketenagakerjaan. "Maka saya tadi sama Pak Wamen berjanji, yang pertama saya membuat surat edaran terlebih dahulu. Yang kedua nanti buat pergub terkait tata kelola ketengakerjaan, termasuk tidak boleh menahani ijazah. Setalah itu baru bisa membuat satgasnya," tegas Gubri Abdul Wahid. Dijelaskan, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan pekerja secara moral dan psikologis, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa perusahaan wajib memberikan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi. "Kalau dari pengaduan yang sementara ada 47 ijazah ditahan. Ya, ini kasus yang perlu kita carikan solusinya. Mungkin saja ini baru satu yang terungkap, mungkin banyak saja yang lain," jelasnya. Ia menerangkan pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan dan memberi waktu kepada perusahaan untuk mengembalikan seluruh ijazah karyawan yang ditahan. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana akan dipertimbangkan sesuai regulasi. "Kita minta Pak Wali Kota Pekanbaru untuk meriksa izin-izin mereka selama beroperasi sesuai atau enggak. Ya, saya datang ke sini dengan niat baik sama Pak Wamen. Kalau ada sesuatu permasalahan melanggar hukum nanti biar pihak kepolisian yang mendalaminya secara hukum," terangnya. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kasus serupa. Karena menurutnya, pemerintah hadir untuk selalu melindungi hak-hak pekerja. "Kita imbau kepada pekerja, kalau ada masalah tolong dilaporkan. Karena kita ada forum tripartit namanya, nanti dilaporkan di situ silakan. Sebenarnya serikat-serikat pekerja itu kan sudah ada di masing-masing dunia usaha. Kita minta serikat pekerja aktif kalau ada perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan ketentuannya. Kalau terkait satgas itu kan tentu harus ada pergubnya dulu, baru kita buat satgasnya." pungkasnya.

Gubri Siap Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Tahan Ijazah Karyawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.