BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ikan aligator sebenarnya ikan pemalu, dan tidak menyerang manusia.
Kepala Balai Penelitian Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan (BPPKSDI) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fayakun pernah menjelaskan bahwa ikan aligator sebenarnya hanya memangsa ikan atau mangsa yang lebih kecil.
Namun, ada beberapa kejadian ikan aligator menyerang manusia di Indonesia.
Pertama, laporan di tahun 2013, dimana ada seorang ABG yang diserang ikan aligator Waduk Jatiluhur.
ABG tersebut sedang bermain di pinggi waduk, dan tiba-tiba diserang ikan aligator. ABG tersebut dilaporkan terluka kecil.
“Dulu ada, ABG bermain di pinggir waduk, dan diserang ikan aligator,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan setempat saat itu, Herry Hermawan, dikutip dari merdeka.
Terbaru, ikan aligator menggigit tangan balita berusia 1,5 tahun di Bandung, 3 Januari 2020 lalu. Kejadian ini terjadi di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung.
Saat itu, sang balita sedang bermain di samping kolam, dan tangannya berada di dinding kolam. Tiba-tiba, ikan aligator melompat dan mengigit tangannya. Sang balita dilaporkan mendapat jahitan di tanggannya.
Ikan aligator memang sudah dilarang di Indonesia, baik dipelihara atau dilepasliarkan ke alam bebas. Ikan aligator asal Amerika Selatan ini dinilai bersifat invasif dan membahayakan spesies lokal
Hal ini sesuai Undang-undang 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Menurut aturan tersebut, siapapun yang melepasliarkan ikan aligator akan dipenjara 10 tahun atau denda Rp2 miliar. (bpc4)