BERTUAHPOS.COM — Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jalan Teratai, Pekanbaru, Rabu, 22 April 2026, menjadi agak tegang, saat saksi Mantan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPRPKPP Riau, Ardi Irfandi, yang dihadirkan, membeberkan fakta soal istilah “Matahari Satu” di kasus dugaan korupsi yang menjerat terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Dalam keterangannya di persidangan itu, Ardi Irfandi membeberkan mengenai prosedur sterilisasi alat komunikasi sebelum peserta memasuki ruangan pertemuan. Ia membenarkan bahwa seluruh pejabat wajib meletakkan ponsel mereka demi kerahasiaan arahan Gubernur Riau nonaktif tersebut. “Sebelum masuk ruang rapat, seluruh kepala UPT dan peserta rapat yang hadir diminta mengumpulkan alat komunikasi,” tegas Ardi Irfandi.
Keterangan ini menyudutkan posisi terdakwa karena fakta lapangan dalam sidang Abdul Wahid berbanding terbalik dengan bantahan yang selama ini ia sampaikan. Ardi menjelaskan bahwa rapat tersebut sebenarnya berfokus pada pembahasan teknis mengenai tingkat kerusakan infrastruktur vital di wilayah Provinsi Riau.
Saksi juga menyebutkan adanya intimidasi melalui ancaman evaluasi jabatan jika progres perbaikan fisik tidak mencapai target yang ditetapkan. Tekanan tersebut semakin kuat ketika terdakwa menggunakan analogi kekuasaan absolut untuk memastikan loyalitas penuh dari setiap kepala unit pelaksana teknis.
“Wahid mengatakan matahari cuma satu. Tidak ada matahari kembar. Matahari hanya satu,” ungkap Ardi Irfandi di hadapan majelis hakim.
Ardi menambahkan bahwa dirinya merasakan beban psikologis akibat peringatan keras yang meluncur langsung dari lisan orang nomor satu di Riau saat itu. Mekanisme evaluasi tersebut menjadi alat kontrol agar seluruh jajaran mengikuti setiap keinginan tanpa berani melakukan penolakan sedikitpun.
Jaksa penuntut umum terus menggali keterkaitan antara pengumpulan ponsel ini dengan upaya penghilangan jejak koordinasi dalam kasus yang kini bergulir di meja hijau. Kesaksian mengenai kontrol ketat alat komunikasi ini memperkuat dugaan adanya skenario tertutup dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di bawah kepemimpinan terdakwa Abdul Wahid.
“Jika ada yang tidak mengikuti arahan akan dievaluasi. Waktu itu, pak Abdul Wahid menyampaikan ke Kadis, silahkan sampai kan ke saya nanti akan saya evaluasi, kata Abdul Wahid waktu itu,” ujar Ardi Irfandi.***









