BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama tim gabungan berhasil menggerebek sebuah gudang di kilometer 14.3 Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Senin 22 April 2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan satu truk tronton yang dipenuhi dengan kosmetik ilegal.
Tim gabungan yang terdiri dari BBPOM Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau menemukan ribuan kardus kosmetik tanpa izin edar di gudang tersebut.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah disita oleh tim gabungan.
“Ditemukan produk kosmetik tanpa izin dan obat tanpa izin edar yang disimpan di pergudangan ini. Hasil dari temuan ini cukup banyak,” ujarnya.
Selain kosmetik ilegal, juga ditemukan dua unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal dari lokasi asal ke gudang penyimpanan.
Namun, belum berhasil diidentifikasi siapa pemilik barang dan gudang tersebut.
Menurut Alex, gudang yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan semen itu telah dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan produk ilegal tersebut.
“Sudah lama, diketahui gudang ini sebagai gudang semen ya tapi disimpan produk obat dan kosmetik. Kita lakukan pengamanan dulu, dan kita lakukan pendalaman,” jelasnya.***