• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polisi Amankan 6 Kg Bahan Peledak dari Seorang Warga

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Maret 2021
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Suasana kondusif seakan belum tercipta pascaserangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Makassar, Minggu, 28 Maret 2021. Kali ini polisi mengamankan 6 kilogram bahan peledak dari seseorang berinisial MR (50). 

Aparat kepolisian mengamankan RM dan menyita bahan peledak itu di pinggir jalan Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Penangkapan pelaku berawal dari kegiatan rutin unit Reskrim Polsek Semboro yang melakukan patroli antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan setempat,” kata Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, Selasa 30 Maret 2021, seperti dikutip Antara.

MR yang merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul itu juga kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melawan petugas saat akan ditangkap aparat kepolisian setempat.

“Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak, kemudian mengedarkan bahan peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan itu, lanjut dia, Unit Reskrim Polsek Semboro berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram bubuk mesiu, 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai.

Kemudian tempat warna hijau yang digunakan untuk mencampur bahan peledak, uang tunai Rp3,2 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol P-4935-GW milik tersangka.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951,” katanya. (bpc2)

Tags: bahan peledakbom bunuh diribom gerejaBom makassarpolisi amankan teroristeroris
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Hukum Kriminal

Ini Kata Densus 88 Terkait Penangkapan Teroris yang Berencana Gagalkan Pemilu

...

Read moreDetails

MUI Perketat Rekrutmen Anggota Setelah Densus 88 Tangkap Ahmad Zein

MUI

MUI Sebut Kegiatan Pribadi Tak Terkait dengan Kepengurusan

Fadli Zon: Teroris Harus Diberantas, Tapi Jangan Dijadikan Komoditas

AS Bersumpah Akan Buru Pelaku Bom di Bandara Kabul

‘Prestasi’ Noordin M Top Selama Meneror Indonesia

Next Post

Polsek Hulu Kuantan Serahkan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.