BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sidang pra peradilan yang diajukan Muhammad ST MT, Plt Bupati Bengkalis, sekaligus tersangka korupsi proyek pipa Dinas PUPR Riau, Jumat (20/3/2020), kembali digelar. Di persidangan, termohon Polda Riau menyerahkan sekoper bukti dugaan korupsi Muhammad.
Pantauan di lapangan, sidang yang diketuai Hakim Yudi Silen SH, ini dimulai pukul 10.00 WIB. Kepada pemohon (Kuasa Muhammad) dan termohon (Polda Riau), diminta menyerahkan bukti-bukti. Termohon Polda kemudian menunjukkan satu koper berisi berkas dugaan korupsi Muhammad.
Satu persatu dokumen bukti-bukti termohon Polda Riau dikeluarkan dari koper berwarna hitam dan diperlihatkan kepada hakim tungal Yudi Silen SH. Dokumen tersebut kemudian di periksa dan dicatat oleh hakim dan panitera pengganti.
Hingga pukul 11.36 WIB, dokumen yang diserahkan termohon Polda belum selesai diperiksa dan dicatat. Baru sekitar 59 dokumen bukti yang teregister. Mengingat, waktu Salat Jumat, hakim kemudian menskor sidang hingga pukul 14.00 WIB, untuk memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon melaksanakan Salat Jumat dan istirahat makan siang.
Sidang dijadwalkan kembali dibuka pukul 14.00 WIb dengan agenda melanjutkan pemeriksaan bukti-bukti. Selain itu juga dijadwalkan diteruskan dengan pemeriksaan empat orang saksi yang dihadirkan pemohon dan termohon.*(bpc17)