BERTUAHPOS.COM – Peredaran narkoba kembali mencuat di Kecamatan Pekanbaru Kota, tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat. Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.
Ketiga pelaku, yang masing-masing berinisial AP (24 tahun), NS (24 tahun), dan RS (30 tahun), ditangkap pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kasatreskoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, mengonfirmasi penangkapan ini. “Benar, tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat itu mereka akan bertransaksi dan kita lakukan penangkapan,” ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayat.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka inisial H yang saat ini masih kita telusuri,” tambah AKP Faria.
Selama penangkapan, AKP Faria memastikan kehadiran ketua RT setempat untuk menyaksikan proses tersebut. Meskipun para pelaku sempat membuang barang bukti, tindakan tersebut tidak luput dari pengamatan petugas.
“Barang bukti yang kita amankan ada 2 paket kecil diduga berisi sabu, kaca pirek, serta handphone dan uang tunai sekitar Rp750 ribu,” jelasnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba menjadi prioritas bagi pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.