BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelaku yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing, Robert (22) meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas perbuatannya.
Secara pribadi dirinya mengakui bahwa perbuatan memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing adalah perbuatan yang tidak pantas untuk dilakukan.
Robert pun menerima bahwa perbuatannya itu telah melecehkan simbol negara.
“Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini,” katanya.
Namun demikian, dia menjelaskan tidak ada maksud sama sekali untuk melecehkan simbol negara dengan mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
“Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Robert yang merupakan salah satu petinggi perusahaan sawit di Bengkalis, Riau, viral di sosmed setelah video yang memperlihatkan dirinya mengalunkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal penghinaan terhadap simbol negara.
Dia dijerat melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Atas perbuatannya, Robert dilaporkan ke pihak berwajib pada Jumat, 11 Agustus 2023, dan dirinya langsung menyerahkan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, diapun ditetapkan sebagai tersangka.***